Netizen Heboh Soal Penutupan Alexis

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menolak permohonan daftar ulang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dari Hotel dan Griya Pijat Alexis.

Dengan adanya penolakan tersebut, secara otomatis kegiatan yang dilakukan di dalam Alexis terhitung ilegal.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, hal tersebut merupakan usaha dari Pemprov untuk menghentikan kegiatan prostitusi di kawasan Jakarta.

Dunia maya pun langsung heboh. Cukup banyak netizen yang turut merasa senang dengan keputusan pemprov DKI Jakarta tersebut dengan memposting foto surat putusan terhadap penolakan permohonan TDUP melalui media sosial Twitter.

Tidak hanya itu, beberapanetizen juga mengingatkan bahwa 'sarang'prostitusi diJakarta tidakhanyaAlexis semata.

Namun,banyak juganetizen yang masih merasa bahwa keputusan ini masih belum pasti, terkait dengan sebuah poin yang terdapat dalam surat tersebut.

Di samping itu, tidak sedikitwarganet yang mengambil sisi humor dalamusahapemprov untukmenutupAlexis.

Gubernur Anies Baswedan mengaku bahwa langkah tersebut diambil berdasarkan keluhan dari warga serta pemberitaan media massa mengenai Alexis.

Penutupan hotel dan griya pijat ini juga menjadi salah satu program yang dijanjikan dari pasangan Anies-Sandi selama masa kampanye pemilihan Gubernur DKI Jakarta. (rns/rns)

Let's block ads! (Why?)



from inet.detik http://ift.tt/2hnkIcF
via IFTTT

0 Response to "Netizen Heboh Soal Penutupan Alexis"

Post a Comment