Netizen Ramai-ramai Tuntut #BebaskanDandhy dan #BebaskanAnandaBadudu

Netizen Ramai-ramai Tuntut #BebaskanDandhy dan #BebaskanAnandaBadudu - Hallo sahabat Berita Terkini Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Netizen Ramai-ramai Tuntut #BebaskanDandhy dan #BebaskanAnandaBadudu, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel apa, Artikel bagaimana, Artikel di mana, Artikel IFTTT, Artikel inet.detik, Artikel kenapa, Artikel siapa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Netizen Ramai-ramai Tuntut #BebaskanDandhy dan #BebaskanAnandaBadudu
link : Netizen Ramai-ramai Tuntut #BebaskanDandhy dan #BebaskanAnandaBadudu

Baca juga


Netizen Ramai-ramai Tuntut #BebaskanDandhy dan #BebaskanAnandaBadudu

Jakarta - Buntut penangkapan pendiri WatchdoC Dandhy Laksono dan penggiat Hak Asasi Manusia (HAM) Ananda Badudu membuat netizen geram. Mereka ramai-ramai menuntut #BebaskanDandhy dan #BebaskanAnandaBadudu.

Sejak kabar penangkapan Dandhy pada Kamis malam (26/9/2019) sampai di telinga netizen Tanah Air, sontak tagar #BebaskanDandhy langsung ramai menghiasi media sosial. Lantaran banyak yang berkicau, tidak butuh lama tagar tersebut bertengger di posisi pertama trending topic Twitter Indonesia.


Pantauan detikINET pada Jumat pagi (27/9/2019) posisi tagar #BebaskanDandhy masih belum bergeser. Malah makin banyak dukungan yang mengalir, dan sejauh ini sudah mencapai 30 ribuan tweet.
Sementara tagar #BebaskanAnandaBadudu berada di posisi kedua. Ribuan kicauan netizen menuntut dibebaskannya penggiat HAM itu.

Berikut ini sejumlah tweet netizen yang menuntut Dandhy dan Ananda dibebaskan. Tidak ketinggalan dukungan semangat untuk kedua aktivis tersebut.

Untuk diketahui Polda Metro Jaya menangkap pendiri WatchdoC Dandhy Laksono pada Kamis (26/7/2019) pukul 23.00 WIB. Dandhy menjadi tersangka atas cuitannya soal rusuh di Wamena.

"Twit 22 September terkait insiden di Jayapura dan Wamena. Hanya 1 twit yang dimasalahkan Polda Metro," kata kuasa hukum Dandhy, Alghiffary Aqsa, saat dihubungi detikcom, Jumat (27/9/2019).

Kini, Dandhy sudah diperbolehkan pulang meski tetap berstatus tersangka. Dandhy ditangkap karena diduga melanggar Pasal 28 ayat (2), jo Pasal 45 A ayat (2) UU No.8 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 No.1 tahun 1946 tentang hukum pidana.

"Sudah diperbolehkan pulang tapi masih tersangka. Ada sekitar 44 pertanyaan yang diajukan penyidik krimsus Polda Metro Jaya dan kasusnya ada karena laporan dari polisi sendiri tipe A, pelapor dari polisi," ujar Alghif.


Sementara Ananda Badudu ditangkap lantaran menggalang dana unjuk rasa mahasiswa. Informasi itu disampaikan langsung Ananda di akun Twitternya.

"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulisnya.

Badudu memang melakukan penggalangan dana lewat Kita Bisa. Dana tersebut digunakan untuk logistik unjuk rasa mahasiswa pada Selasa-Rabu, 23-24 September 2019. Pantauan detikINET, dana yang berhasil terkumpul mencapai lebih dari Rp 175 juta.

Simak Video "Bongkar Rahasia di Balik Film Viral ''Sexy Killers''"
[Gambas:Video 20detik]
(afr/afr)

Let's block ads! (Why?)



from inet.detik https://inet.detik.com/read/2019/09/27/055439/4723836/398/netizen-ramai-ramai-tuntut-#bebaskandandhy-dan-#bebaskananandabadudu
via IFTTT


Demikianlah Artikel Netizen Ramai-ramai Tuntut #BebaskanDandhy dan #BebaskanAnandaBadudu

Sekianlah artikel Netizen Ramai-ramai Tuntut #BebaskanDandhy dan #BebaskanAnandaBadudu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Netizen Ramai-ramai Tuntut #BebaskanDandhy dan #BebaskanAnandaBadudu dengan alamat link http://berita-sekarang-indo.blogspot.com/2019/09/netizen-ramai-ramai-tuntut.html

0 Response to "Netizen Ramai-ramai Tuntut #BebaskanDandhy dan #BebaskanAnandaBadudu"

Post a Comment