Judul : Demokrasi Anonimitas ala Bitcoin
link : Demokrasi Anonimitas ala Bitcoin
Demokrasi Anonimitas ala Bitcoin
Masyarakat dan pemerintah menjadi lebih aware terhadap teknologi virtual currency yang berkembang menjadi alat pembayaran di internet yang aman namun sayangnya dapat dimanfaatkan untuk kejahatan siber karena fitur anonimitasnya.
Demokrasi berdasarkan anonimitas dengan ide desentralisasi dan persamaan kedudukan merupakan konsep yang dibangun dalam komunitas ini dan dalam bulan-bulan mendatang akan melakukan suatu agenda pemilu.
Sebuah proposal yang disebut dengan UASF (User Activated Soft Fork) akan digulirkan, mencoba untuk meraih suara mayoritas pemangku kepentingan agar dapat melakukan perubahan signifikan terhadap protokol Bitcoin.
Bitcoin dibangun berdasarkan teknologi blockchain. Seperti yang dijelaskan rekan @mjamesf pada artikel sebelumnya, seluruh transaksi Bitcoin akan tersimpan dalam suatu blok yang terhubung dan ter-update.
Analogi Domino
Nah, siapa yang membuat blok-blok tersebut? Di sinilah kita berkenalan dengan istilah Miner yang bertugas memproduksi blok dengan tingkat keamanan tertentu dengan bayaran dalam bentuk Bitcoin.
Produksi blok dilakukan dengan alat khusus untuk melakukan komputasi tertentu sehingga menghasilkan suatu kode yang terhubung dengan blok sebelumnya.
Analoginya seperti permainan Domino, Miner adalah pemain yang mencari pasangan kartu domino (blok) yang tepat sedangkan Node adalah pengocok, penata, dan penyimpan kartu.
Dalam dunia blockchain, Node adalah komputer atau server yang dikelola User Bitcoin (vendor, exchanger, wallet) yang terhubung satu sama lain, menyimpan semua blok dan seluruh informasi mengenai seluruh transaksi.
Ketika kita bermain domino, seringkali terjadi percabangan ketika pemain memilih untuk meletakkan kartunya di ujung yang berbeda.
Hal ini disebut Fork dan terjadi juga dalam blockchain. Jika terjadi, Fork yang paling panjanglah yang akan dipilih oleh Node sehingga Miner haruslah berkompetisi untuk memproduksi blok yang bisa dibayar.
Demokrasi ala Bitcoin menggantikan sistem tersentralisasi dengan konsensus dalam lingkungan yang terdesentralisasi tanpa adanya pengendali pusat. Dalam lingkungan terdesentralisasi seperti Bitcoin, konsensus dilakukan oleh para Miner yang anonim dengan menggunakan kekuatan komputasi.
Semakin tinggi kekuatan komputasi yang dimiliki, seorang Miner, maka semakin besar pula suara yang dimilikinya dalam hal konsensus. Sistem konsensus tidak hanya digunakan untuk mengkonfirmasi transaksi ke dalam blok-blok baru, melainkan juga update software.
Jadi jumlah suara berdasarkan konsep: one CPU one vote karena tidak dikenal identitas perseorangan di sini selain Kunci Publik sebagai identitas digital.
Demokrasi ala Bitcoin
Seperti layaknya demokrasi, ketika terjadi perbedaan pendapat yang tidak dapat disatukan, biasanya yang sering terjadi adalah perpecahan.
Pada tanggal 1 Agustus 2017 nanti akan dimulai pengambilan suara selama dua setengah bulan di kalangan Node untuk mengaktifkan fitur SegWit.
Fitur ini akan meningkatkan skalabilitas Bitcoin karena dirasakan dengan penuhnya jaringan sekarang membuat jangka waktu konfirmasi transaksi menjadi lama dan biayanya membengkak.
Meskipun SegWit menawarkan berbagai keuntungan, namun tidak semua pemangku kepentingan setuju terhadap proposal SegWit, terutama beberapa Miner yang memiliki porsi kekuatan komputasi yang cukup besar dalam jaringan Bitcoin.
Pertentangan ini terjadi berlarut-larut, hingga akhirnya para User memilih untuk mencoba mengaktifkan SegWit dan memaksa Miner untuk menuruti kehendak para User tersebut.
Mekanisme ini merupakan mekanisme baru dimana sebelumnya Miner-lah yang melakukan pengambilan suara untuk melakukan update software dengan fitur-fitur baru.
Dimaz dalam artikelnya menyampaikan risiko yang dapat terjadi akibat perbedaan yang tajam diantara pendukung dan penolak fitur ini. Akan terbentuk dua cabang rantai (Fork) yaitu rantai User dan rantai Miner yang memiliki aturan yang berbeda sehingga tercipta 2 koin yang berbeda pula.
Apa efeknya bagi kita di Indonesia? Komunitas Bitcoin telah banyak terbentuk dan melakukan transaksi di sini, walaupun Bank Indonesia baik dalam siaran pers maupun Peraturan BI belum mendukung pemrosesan transaksi pembayaran dengan menggunakan virtual currency dan risiko terkait penggunaan/pemilikannya ditanggung sendiri.
Untuk mengurangi risiko perubahan sistem di atas, Dimaz menyarankan untuk memegang kunci privat dari alamat Bitcoin yang dimiliki dalam paper wallet atau hardware wallet.
Selanjutnya adalah untuk menunda bertransaksi bitcoin pada tanggal-tanggal tersebut untuk menghindari transaksi yang dibatalkan akibat blok yang mengandung data transaksi dihapus karena rantai cabangnya tidak terpakai.
Perubahan ini, apakah nanti akan terjadi atau tidak, akan sangat menarik disimak. Manajemen dalam Bitcoin merupakan sistem manajemen yang menganut prinsip desentralisasi murni (plus anonim) yang sebenarnya mengedepankan para Miner untuk membuat perubahan-perubahan yang dirasa perlu dalam pengembangan sistem Bitcoin berikutnya.
Namun, apabila nantinya proposal UASF berhasil diaktifkan, maka berarti User akan mendapatkan porsi yang lebih signifikan ketimbang yang terjadi saat ini.
Penulis, Ir. Satriyo Wibowo, MBA, M.H., IPM CERG merupakan aktivis Indonesia Cyber Security Forum, tertarik dengan riset mengenai Cyber-Jurisdiction dan bisa dihubungi lewat Twitter di akun @sBowo..(rou/rou)
from inet.detik http://ift.tt/2t5mWoV
via IFTTT
Demikianlah Artikel Demokrasi Anonimitas ala Bitcoin
Anda sekarang membaca artikel Demokrasi Anonimitas ala Bitcoin dengan alamat link https://berita-sekarang-indo.blogspot.com/2017/07/demokrasi-anonimitas-ala-bitcoin.html
0 Response to "Demokrasi Anonimitas ala Bitcoin"
Post a Comment