Grab Kaji Pelarangan Motor di Rasuna Said dan Sudirman

Grab Kaji Pelarangan Motor di Rasuna Said dan Sudirman - Hallo sahabat Berita Terkini Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Grab Kaji Pelarangan Motor di Rasuna Said dan Sudirman, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel apa, Artikel bagaimana, Artikel di mana, Artikel IFTTT, Artikel inet.detik, Artikel kenapa, Artikel siapa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Grab Kaji Pelarangan Motor di Rasuna Said dan Sudirman
link : Grab Kaji Pelarangan Motor di Rasuna Said dan Sudirman

Baca juga


Grab Kaji Pelarangan Motor di Rasuna Said dan Sudirman

Jakarta - Selain jalan Jenderal Sudirman, pemerintah rencananya akan melarang kendaraan roda dua melintas di jalan Rasuna Said. Lantas bagaimana tanggapan Grab yang mitra drivernya kerap wara-wiri di kedua jalan tersebut?

Sayangnya pihak Grab belum mau berkomentar banyak soal rencana ini. Mereka berkilah sedang mempelajari terkait rencana yang digaungkan Pemerintah DKI Jakarta tersebut.

"Mohon maaf saat ini kami belum dapat memberikan tanggapan karena kami masih mempelajari lebih lanjut rencana pelarangan roda dua di Jalan Rasuna Said dan Sudirman," kata Ridzki Kramadibrata, Managing Director Grab Indonesia, saat dihubungi detikINET, Selasa (22/8/2017).

Seperti diketahui uji coba pembatasan motor di kawasan Jl Rasuna Said dan Jl Jenderal Sudirman rencananya dilaksanakan pada pertengahan September. Aturan tersebut akan diterapkan pada pertengahan Oktober atau satu bulan setelah uji coba dan evaluasi.

"Untuk uji coba akan dilaksanakan tanggal 12 September sampai 10 Oktober 2017. Kemudian kita evaluasi sampai 28 September sambil menunggu Pergub keluar dan penerapannya dilaksanakan tanggal 11 Oktober," terang Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada detikcom.

Perluasan kawasan pembatasan motor ini diputuskan dalam rapat Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan di Hotel Bidakara, Pancoran, Jaksel pada 8 Agustus lalu yang ditindak lanjuti dengan rapat koordinasi tanggal 15 Agustus lalu. Polisi dan instansi saat ini masih terus melakukan sosialisasi terkait kebijakan tersebut. (afr/fyk)

Let's block ads! (Why?)



from inet.detik http://ift.tt/2wjqvbQ
via IFTTT


Demikianlah Artikel Grab Kaji Pelarangan Motor di Rasuna Said dan Sudirman

Sekianlah artikel Grab Kaji Pelarangan Motor di Rasuna Said dan Sudirman kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Grab Kaji Pelarangan Motor di Rasuna Said dan Sudirman dengan alamat link https://berita-sekarang-indo.blogspot.com/2017/08/grab-kaji-pelarangan-motor-di-rasuna_22.html

0 Response to "Grab Kaji Pelarangan Motor di Rasuna Said dan Sudirman"

Post a Comment