Kominfo Mudahkan Aduan Konten Negatif di Pilkada dan Pilpres

Kominfo Mudahkan Aduan Konten Negatif di Pilkada dan Pilpres - Hallo sahabat Berita Terkini Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kominfo Mudahkan Aduan Konten Negatif di Pilkada dan Pilpres, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel apa, Artikel bagaimana, Artikel di mana, Artikel IFTTT, Artikel inet.detik, Artikel kenapa, Artikel siapa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kominfo Mudahkan Aduan Konten Negatif di Pilkada dan Pilpres
link : Kominfo Mudahkan Aduan Konten Negatif di Pilkada dan Pilpres

Baca juga


Kominfo Mudahkan Aduan Konten Negatif di Pilkada dan Pilpres

Jakarta - Pilkada DKI Jakarta lalu menyita perhatian. Tak hanya dari sisi calon pemimpin daerahnnya, melainkan hoax yang bertebaran di internet untuk menjatuhkan pasangan lain.

Agar hal serupa tak terulang, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memperbaiki layanan di situs aduankonten.id. Seperti diketahui, situs ini menjadi wadah pengaduan konten negatif seperti website, URL, akun media sosial, aplikasi mobile dan software yang bisa dilaporkan masyarakat.

Pada Januari 2017 laporan masyarakat ke situs Aduan Konten melalui email meningkat drastis dibandingkan bulan selanjutnya. Januari yang bertepatan dengan Pilkada, Aduan Konten jadi lumbung aduan isu SARA dan kebencian (5.142 laporan), hoax (5.070 laporan), dan pornografi (308 laporan).

Salah satu bentuk perbaikan pada Aduan Konten ini, Kominfo menghadirkan fitur sistem ticketing. Setiap aduan konten yang diterima akan diberikan nomor tiket yang nantinya nomor itu digunakan untuk mengecek sudah sejauh mana proses aduannya. Fitur ini diklaim mempermudah laporan masyarakat terkait konten negatif di dunia maya.

"Mengadukan konten negatif, aduannya suka hilang karena tertendang. Saya katakan siapa yang nendang? Sekarang sudah diperbaiki. Di landing page Kominfo ada Aduan Konten di pojok kanan atas, tinggal klik," ujar Menteri Kominfo Rudiantara di Jakarta.

Selain melalui jalur www.kominfo.go.id, masyarakat juga bisa melaporkan aduan konten negatif langsung ke situsnya di aduankonten.id.

"Konten di dunia maya ini negatifnya sangat luar biasa yang harus kita hadapi. Dan, tahun depan memasuki Pilkada, tahun berikutnya memasuki pesta politik besar Pilpres. Kita harus siapkan jauh-jauh hari agar dunia maya ini, media sosial, tidak dimanfaatkan untuk hal-hal negatif dalam kontestasi politik di Indonesia," tuturnya.

Menkominfo mengungkapkan, kalau dulu proses laporannya tidak diketahui sampai mana, dengan adanya sistem ticketing, masyarakat jadi tahu sejauh mana aduannya ditindaklanjuti Kominfo.

"Sekarang kita menerapkan governance yang lebih bagus lagi, lebih baik lagi. Artinya, tanggungjawab ke masyarakat yang mengadukan jadi lebih transparan lagi. Jadi, masyarakat yang mengadukan konten negatif untuk di-take down, bisa mengetahui sejauh mana diproses, apakah verifikasi, apakah sudah diteruskan ke platform-nya, apakah sudah selesai? Ini tanggungjawab melayani masyarakat dengan lebih baik lagi," sebut Chief RA.

Untuk pelapornya sendiri, tentu tidak sembarang orang. Meski telah melakukan registrasi dengan menyertakan nama dan alamat email di registrasi Aduan Konten, mereka diwajibkan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP pelapor.

"Proses verifikasi pakai KTP, tidak boleh anonim, itu sama saja dihajar kiri kanan. Sekarang lebih transparan, governance lebih bagus tetapi juga kita juga meminta kepada masyarakat untuk transparansi sehingga kita bisa bekerja lebih baik lagi," ucapnya. (rns/rns)

Let's block ads! (Why?)



from inet.detik http://ift.tt/2wcYgv5
via IFTTT


Demikianlah Artikel Kominfo Mudahkan Aduan Konten Negatif di Pilkada dan Pilpres

Sekianlah artikel Kominfo Mudahkan Aduan Konten Negatif di Pilkada dan Pilpres kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kominfo Mudahkan Aduan Konten Negatif di Pilkada dan Pilpres dengan alamat link https://berita-sekarang-indo.blogspot.com/2017/08/kominfo-mudahkan-aduan-konten-negatif.html

Related Posts :

0 Response to "Kominfo Mudahkan Aduan Konten Negatif di Pilkada dan Pilpres"

Post a Comment