Judul : Ramai-ramai Dukung Acho Lewat #AchoGakSalah
link : Ramai-ramai Dukung Acho Lewat #AchoGakSalah
Ramai-ramai Dukung Acho Lewat #AchoGakSalah
Jakarta - Netizen tak tinggal diam terhadap nasib komika Muhadkly MT alias Acho yang tersandung kasus pencemaran nama baik dan fitnah karena curhat soal fasilitas apartemen di blog pribadinya.Acho, yang dipolisikan pihak pengembang Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, menerima banyak dukungan di Twitter melalui tagar #AchoGakSalah. Salah satu yang angkat bicara soal kasus ini adalah Joko Anwar.
"Ini gila. Stop pidanakan konsumen, woy! Tolong bantu sebar ya, temen-temen. We're with you @muhadkly! #AchoGakSalah #StopPidanakanKonsumen," cuitnya di akun @jokoanwar.
Ada juga Soleh Solihun yang menulis, "padahal @MuhadklyAcho @muhadkly cuma menulis kekecewaannya. #AchoGakSalah #StopPidanakanKonsumen".
Kasus Acho bermula saat dia menuliskan kekecewaannya terkait fasilitas yang disediakan pengembang Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, di blog pribadinya muhadkly.com pada 8 Maret 2015 silam.
Dia berharap bisa mendapatkan kawasan ruang terbuka hijau sesuai janji pengelola. Namun, Acho merasa tidak ada kekonsistenan dari janji dengan realita.
"Maksud Acho berbagi kisah di blog itu agar tidak ada lagi orang yang terjebak oleh bujuk rayu dan kemudian memutuskan membeli unit apartemen di Green Pramuka Apartemen seperti dirinya. Ia melakukan ini untuk kepentingan publik. Itulah sebabnya, apa yang dituliskannya disertai dengan bukti-bukti yang nyata terjadi, bukan sekedar opini tanpa dasar," ujar Regional Coordinator SAFEnet Damar Juniarto yang menjadi kuasa hukum Acho melalui keterangan tertulis yang diterima detikcom, Sabtu (5/7/2017).
Damar mengatakan Acho juga mengunggah cuitan di Twitter soal berita media massa terkait pungli di Green Pramuka Apartemen dan jawaban atas pertanyaan yang diajukan di Twitter. Gara-gara cuitan ini Acho dipolisikan pihak pengembang.
"Namun justru karena tulisan di blog dan apa yang disampaikan di Twitter itulah yang kemudian menjadi kasus hukum. Pada 5 November 2015, Acho malah dilaporkan oleh Danang Surya Winata selaku kuasa hukum dari PT Duta Paramindo Sejahtera (pengelola Apartemen Green Pramuka) dengan laporan pencemaran nama baik pasal 27 ayat 3 UU ITE dan fitnah pasal 310-311 KUHP," urai Damar.
from inet.detik http://ift.tt/2va7PZ3
via IFTTT
Demikianlah Artikel Ramai-ramai Dukung Acho Lewat #AchoGakSalah
Anda sekarang membaca artikel Ramai-ramai Dukung Acho Lewat #AchoGakSalah dengan alamat link https://berita-sekarang-indo.blogspot.com/2017/08/ramai-ramai-dukung-acho-lewat.html
0 Response to "Ramai-ramai Dukung Acho Lewat #AchoGakSalah"
Post a Comment