Judul : Go-Jek Rilis Go-Bills, Bisa Bayar Tagihan Listrik dan BPJS
link : Go-Jek Rilis Go-Bills, Bisa Bayar Tagihan Listrik dan BPJS
Go-Jek Rilis Go-Bills, Bisa Bayar Tagihan Listrik dan BPJS
Jakarta - Perusahaan ride sharing Go-Jek menghadirkan layanan baru. Bernama Go-Bills, layanan ini akan membantu pengguna Go-Pay membayar segala tagihannya.CEO sekaligus Founder Go-Jek Nadiem Makarim mengatakan adanya Go-Bills sebagai langkah awal memperbesar jangkauan Go-Pay. Selain itu bantu mempercepat transisi dari masyarakat tunai ke non tunai yang tengah digaungkan Bank Indonesia.
"Kami melihat untuk mendorong inklusi keuangan di Indonesia, pembayaran eletronik menjadi kunci penting. Dengan pembayaran eletronik yang terkait dengan kebutuhan sehari-hari, kepercayaan masyarakat akan unbanked communities terhadap layanan jasa keuangan bisa meningkat," kata Nadiem saat acara peluncuran di Go-Bills di kantor pusat Go-Jek, Jakarta, (22/11/2017).
Di tahap awal, pengguna Go-Jek dapat membayaran tagihan listrik PLN prabayar dan pasca bayar, serta BPJS Kesehatan. Ke depannya, mereka akan lebih mengembangkan layanan barunya agar dapat mengakomodir lebih banyak fitur pembayaran.
"Semua tagihan yang dipikirkan bisa dilakukan di Go-Bills," kata Nadie,.
Di kesempatan yang sama, Vincent, Head of Partnership Go-Jek mengatakan saat ini aplikasi mereka telah diunduh 50 juta kali. Sebanyak 50% transaksi Go-Jek menggunakan Go-Pay.
Karena itu Vicent yakin hadirnya Go-Bill akan makin membantu pelanggannya membayar semua tagihan. Apalagi cara kerja Go-Bill diklaim cepat, mudah dan simpel.
"Cepat, tinggal buka aplikasi. Mudah dan simpel karena tidak perlu input banyak data," katanya. (afr/rou)
from inet.detik http://ift.tt/2iF7ubZ
via IFTTT
Demikianlah Artikel Go-Jek Rilis Go-Bills, Bisa Bayar Tagihan Listrik dan BPJS
Anda sekarang membaca artikel Go-Jek Rilis Go-Bills, Bisa Bayar Tagihan Listrik dan BPJS dengan alamat link https://berita-sekarang-indo.blogspot.com/2017/11/go-jek-rilis-go-bills-bisa-bayar.html
0 Response to "Go-Jek Rilis Go-Bills, Bisa Bayar Tagihan Listrik dan BPJS"
Post a Comment