Menkominfo Ingin Layanan Dompet Digital Cepat Dapat Izin BI

Menkominfo Ingin Layanan Dompet Digital Cepat Dapat Izin BI - Hallo sahabat Berita Terkini Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Menkominfo Ingin Layanan Dompet Digital Cepat Dapat Izin BI, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel apa, Artikel bagaimana, Artikel di mana, Artikel IFTTT, Artikel inet.detik, Artikel kenapa, Artikel siapa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Menkominfo Ingin Layanan Dompet Digital Cepat Dapat Izin BI
link : Menkominfo Ingin Layanan Dompet Digital Cepat Dapat Izin BI

Baca juga


Menkominfo Ingin Layanan Dompet Digital Cepat Dapat Izin BI

Jakarta - Sejumlah layanan dompet digital berhenti sementara lantaran belum mengantongi izin Bank Indonesia (BI). Sayangnya hingga kini, izin yang telah diajukan belum juga menemui titik terang.

Menangapi hal tersebut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara tidak dapat berbuat banyak lantaran semua di tangan BI. Namun dia berharap layanan dompet digital yang saat ini berhenti operasinya dapat segera mengantongi izin BI.

"Apapun yang memberi nilai tambah ke masyarakat baiknya dipercepat. Tentunya teman-teman di BI punya concern sendiri terhadap monetary. Jangan sampai ada ekonomi lain yang berjalan di luar pengawasan sistem perbankan," kata Rudiantara saat berbincang usai acara peluncuran Go-Bills di markas utama Go-Jek di Jakarta, Rabu (22/11/2017).

"Intinya lebih cepat ya lebih baik," tegasnya.

Seperti diketahui awal September lalu, sejumlah layanan dompet digital seperti Tokocash, ShopeePay, Bukadompet dan GrabPay berhenti sementara. Mereka belum mendapatkan izin dari BI.

Saat ini para pemilik layanan dompet digital tersebut tengah mengajukan perizinan uang eletronik. Direktur Program Elektronifikasi Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Pungky Purnomo Wibowo mengatakan BI akan memproses pengajuan izin tersebut selama 35 hari kerja.

"Kami akan izinkan untuk mengaktifkan kembali paling cepat 35 hari kerja. Itupun jika semua persyaratan dilengkapi," kata Pungky di Gedung BI, beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan, jika persyaratan belum selesai maka BI belum bisa memberikan izin. Persyaratan yang dimaksud Pungky adalah kesiapan sistem IT penyedia layanan.

"Sistem IT nya harus independen ya dan harus aman. Jadi BI berhati-hati demi kenyamanan dan keamanan konsumen," ujar dia.

Dia menjelaskan, BI juga akan mengkomunikasikan kepada pihak penyedia layanan untuk melengkapi dokumen agar proses perizinan bisa lebih cepat diselesaikan. (afr/fyk)

Let's block ads! (Why?)



from inet.detik http://ift.tt/2zsavXD
via IFTTT


Demikianlah Artikel Menkominfo Ingin Layanan Dompet Digital Cepat Dapat Izin BI

Sekianlah artikel Menkominfo Ingin Layanan Dompet Digital Cepat Dapat Izin BI kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Menkominfo Ingin Layanan Dompet Digital Cepat Dapat Izin BI dengan alamat link https://berita-sekarang-indo.blogspot.com/2017/11/menkominfo-ingin-layanan-dompet-digital.html

0 Response to "Menkominfo Ingin Layanan Dompet Digital Cepat Dapat Izin BI"

Post a Comment