Kominfo Diminta Siapkan Sistem Pemantau Taksi Online

Kominfo Diminta Siapkan Sistem Pemantau Taksi Online - Hallo sahabat Berita Terkini Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kominfo Diminta Siapkan Sistem Pemantau Taksi Online, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel apa, Artikel bagaimana, Artikel di mana, Artikel IFTTT, Artikel inet.detik, Artikel kenapa, Artikel siapa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kominfo Diminta Siapkan Sistem Pemantau Taksi Online
link : Kominfo Diminta Siapkan Sistem Pemantau Taksi Online

Baca juga


Kominfo Diminta Siapkan Sistem Pemantau Taksi Online

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diminta oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera menyediakan dashboard guna memantau operasional taksi online.

Pemantauan kegiatan taksi online sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek yang mengatur tentang Angkutan Sewa Khusus.

Dashboard adalah sistem yang menampilkan jumlah taksi online yang aktif beroperasi di suatu kota, dan semua data bisa disajikan secara real time. Menurut Direktur Angkutan dan Multimoda Kemenhub Cucu Mulyana kehadiran dashboard penting bagi implementasi PM 108/2017.

"Kami sudah diundang rapat oleh Kominfo. Janjinya dalam waktu dekat akan segera diselesaikan. Mudah-mudahan bisa selesai minggu ini ya," ujar Cucu di Jakarta, Selasa (13/2/2018).

Cucu menjelaskan manfaat dashboard itu agar bisa memantau persebaran taksi online, sehingga Kemenhub maupun dinas perhubungan bisa mengecek kepatuhan para driver taksi online

"Salah satunya agar Kemenhub bisa tahu berapa sih jumlah sebenarnya armada dari mitra aplikator. Ini penting agar Dinas Perhubungan di daerah bisa melakukan monitoring dan sebagai bahan pengambilan kebijakan di daerah. Belum lagi untuk memantau konsistensi penerapan tarif batas atas atau bawah," ujar Cucu.

Cucu menambahkan, pengaturan taksi online membutuhkan kerja sama agar ada kepastian hukum bagi semua pemangku kepentingan. Selain itu, dia berharap Kominfo juga membuat aturan untuk para aplikator sehingga bisa menyelesaikan persoalan operasional.

"Kalau dari sisi transportasi kami sudah bereskan dengan PM 108/2017, kita tunggu dari sisi teknologinya agar semua pemain di bisnis ridehailing mendapat kesetaraan dalam berbisnis," pungkas Cucu.

Oleh karena itu Kemenhub meminta Kominfo segera menyelesaikan pembuatan dashboard untuk memantau taksi online serta membuat aturan yang akan memberikan sanksi bagi aplikator yang melakukan pelanggaran. (jsn/rou)

Let's block ads! (Why?)



from inet.detik http://ift.tt/2GaXu3v
via IFTTT


Demikianlah Artikel Kominfo Diminta Siapkan Sistem Pemantau Taksi Online

Sekianlah artikel Kominfo Diminta Siapkan Sistem Pemantau Taksi Online kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kominfo Diminta Siapkan Sistem Pemantau Taksi Online dengan alamat link https://berita-sekarang-indo.blogspot.com/2018/02/kominfo-diminta-siapkan-sistem-pemantau.html

0 Response to "Kominfo Diminta Siapkan Sistem Pemantau Taksi Online"

Post a Comment