Pangeran Samsung Berduit Rp 95 Triliun Lepas dari Jeratan Penjara

Pangeran Samsung Berduit Rp 95 Triliun Lepas dari Jeratan Penjara - Hallo sahabat Berita Terkini Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pangeran Samsung Berduit Rp 95 Triliun Lepas dari Jeratan Penjara, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel apa, Artikel bagaimana, Artikel di mana, Artikel IFTTT, Artikel inet.detik, Artikel kenapa, Artikel siapa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pangeran Samsung Berduit Rp 95 Triliun Lepas dari Jeratan Penjara
link : Pangeran Samsung Berduit Rp 95 Triliun Lepas dari Jeratan Penjara

Baca juga


Pangeran Samsung Berduit Rp 95 Triliun Lepas dari Jeratan Penjara

Jakarta - Cucu pendiri Samsung, Jay Y. Lee, yang juga Vice Chairman Samsung Group, dibebaskan dari penjara setelah menang dalam proses naik bandingnya dikabulkan.

Jadi, setelah proses bandingnya dikabulkan, alih-alih terkena hukuman penjara selama lima tahun, Lee hanya terkena hukuman penjara selama 2,5 tahun, demikian dikutip detikINET dari The Verge, Selasa (6/2/2018).

Lalu, menurut Bloomberg, Lee bisa benar-benar bebas dari hukuman penjara dan hanya terkena hukuman percobaan selama empat tahun karena ia sudah dipenjara selama hampir setahun selama proses peradilan berlangsung.

Sebelumnya, pangeran Samsung tersebut harus meninggalkan semua kemewahannya, termasuk kekayaannya yang menurut Forbes berada di kisaran USD 7,1 miliar, atau sekitar Rp 95,7 triliun, karena divonis hukuman 5 tahun penjara.

Padahal karir Lee di Samsung tengah menanjak, dengan jabatan terakhirnya sebagai Vice Chairman Samsung Group. Seolah hanya tinggal menunggu waktu menjadi pucuk pimpinan salah satu perusahaan paling besar di dunia itu.

Pengadilan Korea Selatan menjatuhkan vonis penjara 5 tahun padanya terkait serangkaian tuduhan seperti penyuapan, penggelapan dana, dan penyembunyian aset di luar negeri.

Pengadilan memutuskan Lee bersalah, antara lain karena menyuap mantan presiden Korsel Park Geun Hye untuk memuluskan bisnis Samsung di sana. Lee sendiri selama proses peradilan sebelumnya selalu membantah semua tuduhan itu.

"Saya tak pernah meminta apa-apa ke siapapun, termasuk presiden, untuk kepentingan pribadi ataupun perusahaan. Saya sangat menyesal karena saya sangat mengecewakan dan saya meminta maaf," ujar Lee dalam pernyataan pembelaannya. (asj/afr)

Let's block ads! (Why?)



from inet.detik http://ift.tt/2E3Pd0w
via IFTTT


Demikianlah Artikel Pangeran Samsung Berduit Rp 95 Triliun Lepas dari Jeratan Penjara

Sekianlah artikel Pangeran Samsung Berduit Rp 95 Triliun Lepas dari Jeratan Penjara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pangeran Samsung Berduit Rp 95 Triliun Lepas dari Jeratan Penjara dengan alamat link https://berita-sekarang-indo.blogspot.com/2018/02/pangeran-samsung-berduit-rp-95-triliun.html

0 Response to "Pangeran Samsung Berduit Rp 95 Triliun Lepas dari Jeratan Penjara"

Post a Comment