Powerbank Dibatasi Terbang di Pesawat, Kenapa?

Powerbank Dibatasi Terbang di Pesawat, Kenapa? - Hallo sahabat Berita Terkini Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Powerbank Dibatasi Terbang di Pesawat, Kenapa?, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel apa, Artikel bagaimana, Artikel di mana, Artikel IFTTT, Artikel inet.detik, Artikel kenapa, Artikel siapa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Powerbank Dibatasi Terbang di Pesawat, Kenapa?
link : Powerbank Dibatasi Terbang di Pesawat, Kenapa?

Baca juga


Powerbank Dibatasi Terbang di Pesawat, Kenapa?

Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara baru saja menerbitkan surat edaran tentang ketentuan membawa powerbank dan baterai lithium cadangan ke pesawat udara. Pentingkah hal tersebut dilakukan?

detikINET coba menghubungi pengamat gadget Lucky Sebastian. Dia mengatakan Surat Edaran (SE) Nomor 015 Tahun 2018 memang sudah seharusnya ada.

"Selain kelalaian, aturan ini juga perlu untuk melihat ancaman teroris, yang sekarang mungkin saja mengalihkan bahan peledak dengan menggunakan baterai," ujar Lucky.

Lanjut dijelaskannya baterai lithium yang sekarang banyak digunakan memang bisa meledak jika terkena panas berlebih atau short curcuit. Sekarang ini tidak hanya smartphone ataupun laptop, perangkat powerbank dan drone juga menggunakan baterai dan sering dibawa berpergian.

"Tidak semua powerbank dibuat dengan kualitas yang sama. Banyak juga yang abal-abal dan mengabaikan tingkat keamanan. Semakin besar kapasitasnya baterainya, resikonya semakin tinggi jika meledak," kata pria berkacamata ini.

Karena itu, saat ini banyak maskapai menyediakan slot USB untuk penumpang mengisi ulang ponselnya di bangku. Walaupun lama pengisiannya, tetapi setidaknya lebih ketat aturan keamanannya
.
Terkait kapasitas maksimum 100 wh (sekitar 20.000 mAh, tergantung votage) powerbank yang diperbolehkan dibawa ke dalam pesawat, menurut Lucky pembatasan tersebut sudah cukup. Toh penumpang masih bisa membawa yang kapasitas lebih dengan melapor terlebih dulu ke otoritas penerbangan.

Dalam kesempatan ini, Lucky memberikan tips agar aman membawa powerbank selama melakukan perjalanan.

1. Powerbank dan baterai biasanya tidak diijinkan dimasukkan ke dalam bagasi bersama koper dalam penerbangan, tetapi harus dimasukkan ke dalam tas yang kita bawa ke kabin, ini supaya lebih mudah pengawasannya

2. Selama terbang, jangan melakukan charging dengan powerbank. Sebab proses charging membuat powerbank menghasilkan panas
. Jadi pastikan proses charging dilakukan sebelum lepas landas atau sebelum masuk ke dalam pesawat

3. Gunakan powerbank yang kualitasnya baik. Memang barang bagus harganya tidak murah, namun pesifikasi dan keamanan terjamin. Produk abal-abalan biasanya umurnya tidak panjang, resiko terbakar, dan juga mungkin bisa merusak smartphone kita.

Powerbank Dibatasi Terbang di Pesawat, Kenapa?Foto: Xiaomi

Seperti diketahui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara baru saja menerbitkan surat edaran SE Nomor 015 TAHUN 2018 yang ditetapkan pada tanggal 09 Maret 2018. Dikeluarkannya surat tersebut berkaitan dengan adanya potensi resiko bahaya meledak/kebakaran pada powerbank atau baterai lithium cadangan yang membahayakan keselamatan selama penerbangan.

"Mencegah lebih baik daripada mengobati. Surat Edaran ini untuk mencegah agar hal tersebut tidak terjadi di Indonesia. Mengingat sudah adanya kejadian dan kajian terkait bahayanya membawa powerbank dan baterai lithium cadangan dengan ukuran daya tertentu pada penerbangan," kata Agus Santoso, Dirjen Perhubungan Udara dalam keterangan resminya.

"Jadi kami mengawasi dari awal terutama terkait besaran daya dari peralatan-peralatan tersebut. Hanya peralatan dengan daya yang besar yang kami tangkal, yang kecil silahkan saja dengan perlakuan tertentu sesuai aturan, hal ini juga mulai diatur diberbagai negara maju dalam hal penerbangan, yang selalu responsif demi menjaga keselamatan penerbangan" lanjutnya.

Agus menghimbau para penumpang untuk mengikuti dan mematuhi ketentuan dalam aturan tersebut serta bekerjasama dengan petugas terkait segala sesuatu pengaturan dalam SE ini demi keselamatan dan keamanan penerbangan. Karena keselamatan dan keamanan penerbangan adalah tanggung jawab bersama semua pihak, baik regulator, operator maupun penumpang.

Dalam SE Keselamatan ini, maskapai domestik dan asing diinstruksikan untuk menanyakan kepada setiap penumpang pada saat proses lapor diri (check-in) terkait kepemilikan powerbank atau baterai lithium cadangan.

Maskapai juga harus memastikan bahwa powerbank atau baterai lithium cadangan yang dibawa penumpang dan personel pesawat udara harus memenuhi beberapa ketentuan.

Diantaranya bahwa powerbank atau baterai lithium cadangan yang dibawa di pesawat udara tidak terhubung dengan perangkat elektronik lain. Maskapai harus melarang penumpang dan personel pesawat udara melakukan pengisian daya ulang dengan menggunakan powerbank pada saat penerbangan.

Powerbank atau baterai lithium cadangan tersebut harus ditempatkan pada bagasi kabin dan dilarang pada bagasi tercatat. Peralatan yang boleh dibawa hanya yang mempunyai daya per jam (watt-hour) tidak lebih dari 100 Wh. Sedangkan peralatan yang mempunyai daya per jam (watt-hour) lebih dari 100 Wh (Wh < 100) tapi tidak lebih dari 160 Wh (100 ≤ Wh ≤ 160) harus mendapatkan persetujuan dari maskapai dan diperbolehkan untuk dibawa maksimal dua unit per penumpang.

Untuk peralatan yang mempunyai daya per jam lebih dari 160 Wh (Wh ≥ 160) atau besarnya daya per jam (watt-hour) tidak dapat diidentifikasi, maka peralatan tersebut dilarang dibawa ke pesawat udara.

Untuk peralatan powerbank atau baterai lithium cadangan yang tidak mencantumkan keterangan jumlah Wh maka perhitungan jumlah Wh dapat diperoleh dengan beberapa cara seperti yang tercantum di SE tersebut.

Apabila jumlah tegangan/ voltase (V) dan jumlah arus/ kapasitas (Ah) diketahui maka perhitungan daya per jam (Wh) dapat dikalkulasikan dengan rumus

E = V x I

E = daya per jam, satuannya adalah watt-hour (Wh),

V = tegangan, satuannya adalah volt (V),

I = arus, satuannya adalah ampere (Ah).

Apabila hanya diketahui miliampere (mAh) maka untuk mendapatkan ampere-hour (Ah) harus dibagi 1000. Contohnya jika jumlah voltase 3,78 V dan jumlah kapasitas 10.000 mAh, maka jumlah daya per jam adalah 10.000 mAh : 1000 = 10 Ah. Sedangkan daya perjamnya adalah 3,78 V x 6 Ah = 37,8 Wh. Dengan jumlah tersebut powerbank masih boleh dibawa dalam penerbangan. (afr/fyk)

Let's block ads! (Why?)



from inet.detik http://ift.tt/2IgDGxn
via IFTTT


Demikianlah Artikel Powerbank Dibatasi Terbang di Pesawat, Kenapa?

Sekianlah artikel Powerbank Dibatasi Terbang di Pesawat, Kenapa? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Powerbank Dibatasi Terbang di Pesawat, Kenapa? dengan alamat link https://berita-sekarang-indo.blogspot.com/2018/03/powerbank-dibatasi-terbang-di-pesawat.html

0 Response to "Powerbank Dibatasi Terbang di Pesawat, Kenapa?"

Post a Comment