Di Negara Ini Pengguna WhatsApp dan Facebook Harus Bayar

Di Negara Ini Pengguna WhatsApp dan Facebook Harus Bayar - Hallo sahabat Berita Terkini Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Di Negara Ini Pengguna WhatsApp dan Facebook Harus Bayar, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel apa, Artikel bagaimana, Artikel di mana, Artikel IFTTT, Artikel inet.detik, Artikel kenapa, Artikel siapa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Di Negara Ini Pengguna WhatsApp dan Facebook Harus Bayar
link : Di Negara Ini Pengguna WhatsApp dan Facebook Harus Bayar

Baca juga


Di Negara Ini Pengguna WhatsApp dan Facebook Harus Bayar

Jakarta - Facebook, WhatsApp, Twitter dan layanan sejenisnya bisa digunakan secara cuma-cuma. Namun berbeda dengan di negara ini, di mana pemerintahnya meminta pembayaran pajak dari para pengguna aplikasi media sosial maupun messaging.

Dikutip detikINET dari BBC, parlemen negara Uganda di Afrika telah meloloskan peraturan hukum yang mewajibkan para pengguna media sosial membayar pajak untuk menggunakannya. Jumlahnya dipatok USD 0,05 atau sekitar Rp 691 per hari.

Peraturan itu akan diterapkan mulai 1 Juli mendatang meskipun banyak keraguan tentang bagaimana mengimplementasikannya secara efektif. Belum jelas bagaimana cara pemerintah mengidentifikasi siapa saja warga Uganda yang mengakses jejaring sosial.


Pajak media sosial ini dicetuskan presiden Uganda Yoweri Museveni yang menganggap media sosial adalah sarana untuk bergosip. Ia menilai pendapatan pajak itu akan membantu negaranya.

"Kita membutuhkan uang untuk menjaga keamanan negara dan memperluas aliran listrik sehingga orang bisa menikmati media sosial dengan lebih sering," kata sang presiden yang dikutip detikINET dari BBC.

Pihak parlemen juga menilai pajak media sosial itu sangat murah dan warga Uganda takkan keberatan membayarnya. Menurut catatan, sekitar 2 juta warga Uganda merupakan pengguna Facebook aktif.

Akses ke media sosial kadang dibungkam oleh pemerintah negara itu. Seperti pada pemilihan presiden di tahun 2016, akses ke media sosial ditutup karena dinilai menjadi sarana menyebarkan kebohongan. (asj/asj)

Let's block ads! (Why?)



from inet.detik https://ift.tt/2xBGl3A
via IFTTT


Demikianlah Artikel Di Negara Ini Pengguna WhatsApp dan Facebook Harus Bayar

Sekianlah artikel Di Negara Ini Pengguna WhatsApp dan Facebook Harus Bayar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Di Negara Ini Pengguna WhatsApp dan Facebook Harus Bayar dengan alamat link https://berita-sekarang-indo.blogspot.com/2018/06/di-negara-ini-pengguna-whatsapp-dan.html

0 Response to "Di Negara Ini Pengguna WhatsApp dan Facebook Harus Bayar"

Post a Comment