Salah Asuhan, Fintech Jadi KTA Digital

Salah Asuhan, Fintech Jadi KTA Digital - Hallo sahabat Berita Terkini Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Salah Asuhan, Fintech Jadi KTA Digital, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel apa, Artikel bagaimana, Artikel di mana, Artikel IFTTT, Artikel inet.detik, Artikel kenapa, Artikel siapa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Salah Asuhan, Fintech Jadi KTA Digital
link : Salah Asuhan, Fintech Jadi KTA Digital

Baca juga


Salah Asuhan, Fintech Jadi KTA Digital

Jakarta - Fintech atau financial technology adalah terobosan di dunia finansial yang dimotori teknologi. Dengan teknologi, layanan finansial yang disediakan jadi punya nilai tambah.

Dalam banyak kasus, terobosan yang dilakukan melalui teknologi ini terkadang menyebabkan revolusi atau disrupsi pada proses industri finansial tradisional dan berdampak pada efisiensi, menghilangkan ekonomi biaya tinggi, memangkas birokrasi dan menghilangkan rantai perantara yang tidak diperlukan.

Ada satu fenomena yang cukup menarik dicermati di Indonesia, di mana arah perkembangan fintech yang terjadi banyak yang tidak didasari pakem revolusi digital di atas.

Perkembangan fintech yang marak di Indonesia malah condong menjadi sarana untuk mendapatkan keuntungan ekonomi sebesar-besarnya dengan memanfaatkan keuntungan penetrasi digital untuk menjangkau pasar yang selama ini sulit ditembus.

Inklusi layanan perbankan terhadap unbanked people digunakan sebagai pembenaran. Padahal, di balik itu, tujuan utamanya adalah mendapatkan keuntungan finansial yang tidak wajar.

Dalam jangka panjang, fintech salah asuhan ini akan berakibat memiskinkan masyarakat yang sudah miskin karena dibiasakan membayar bunga atau biaya yang tinggi mencapai 30 kali lipat dari bunga pinjaman bank konvensional, dan terbiasa tidak efisien.

Memang, siapa yang tidak tergiur dengan bisnis yang menjanjikan profit 365% per tahun? Sebagai gambaran sederhana, jika Anda menginvestasikan uang Rp 100 juta pada fintech KTA, dengan tingkat kredit macet 50 saja, Anda masih tetap mendapatkan keuntungan 182,5%.

Tak heran, banyak perusahaan berbondong-bondong melakukan hal yang sama seperti terlihat pada gambar di bawah ini.

Salah Asuhan, Fintech Jadi KTA Digital Foto: Vaksincom

Celakanya, pemangku kepentingan terkesan kurang menyadari dampak negatif perkembangan fintech yang salah arah ini dan menyerahkan sepenuhnya kepada kekuatan pasar.

Seharusnya, masyarakat dididik agar bijak dalam mengelola keuangan dan tidak terjebak oleh kemudahan semu kredit instan tanpa agunan dengan bunga yang mencekik leher.

Demikian juga para pemilik modal, seharusnya dibatasi untuk tidak melakukan praktik mendapatkan keuntungan setinggi-tingginya tanpa memikirkan dampaknya bagi masyarakat.

Padahal, semangat fintech adalah efisiensi, memberi nilai tambah, dan memotong perantara yang mengakibatkan ekonomi biaya tinggi. Ini yang seharusnya menjadi motor dari layanan fintech sejati.

Contohnya adalah Society One dan Zopa. Keduanya mengakibatkan disrupsi pada industri perbankan di Australia dan Inggris
karena memangkas ekonomi biaya tinggi pada industri perbankan, yang selama ini memiliki margin bunga pinjaman dan tabungan yang terlalu tinggi, serta dinikmati industri perbankan tradisional.

Mirip seperti Uber dan Airbnb, aplikasi fintech ini mempertemukan pemilik dana (penabung) dengan peminjam. Society One mampu memberikan bunga simpanan yang lebih tinggi dari bank kepada pemilik dana, dan sebaliknya mengenakan bunga pinjaman yang lebih rendah kepada peminjam.

Bayangkan, di negara lain spread margin bunga 10% yang dinikmati perbankan saja sudah termasuk kategori kurang efisien dan dipangkas oleh aplikasi fintech Society One dan Zopa.

Sebaliknya di Indonesia, perusahaan yang mengaku sebagai fintech dengan leluasa mengenakan biaya pinjaman atau bunga sebesar 365% per tahun atau 30 kali lipat dari bunga bank.

Jadi, fintech di Indonesia bukan membuat makin efisien tetapi sebaliknya malah makin tidak efisien. Aplikasi fintech tidak melulu mendisrupsi simpanan dan tabungan bank, biaya tinggi seperti Telegraphic Transfer atau TT juga ikut kena giliran diefisienkan oleh fintech.

Aplikasi Transfer Wise menjanjikan mengenakan total biaya yang jauh lebih murah mencapai 8 kali lebih murah daripada TT antar negara dibandingkan melalui bank.

Namun, sebenarnya bank tidak melulu menjadi obyek penderita dan ladang bisnisnya diambil pelan-pelan oleh pemain baru. Bank memiliki dua pilihan, melawan arus fintech yang mau tidak mau akan melanda atau dengan cerdik mengendarai arus dan kreatif mencari peluang baru yang belum tergali selama ini.

Salah Asuhan, Fintech Jadi KTA Digital Ilustrasi: Zaki Alfarabi/detikcom

Hal ini dibuktikan oleh HSBC yang meluncurkan aplikasi Connected Money yang memberikan keleluasaan akses kepada penggunanya mengakses data dari rekening 21 bank di seluruh Inggris dalam satu akun.

Mau tidak mau, bank memang harus mulai membuka diri, contohnya dengan menyediakan API bagi para pembuat aplikasi untuk mengakses layanan bank tersebut, sehingga tidak ketinggalan jika ada terobosan baru yang muncul.

Peran pemerintah terhadap aplikasi seperti Society One dan Zopa tidak akan mungkin bisa berjalan jika tidak didukung perangkat hukum yang mumpuni, serta sistem database kependudukan dan rating kredit yang andal.

Jika pemerintah ingin mendapatkan manfaat maksimal dari perkembangan fintech, ada baiknya untuk segera berbenah dan mempersiapkan divisi pendukung yang cepat dan mampu beradaptasi dengan perkembangan fintech yang dinamis, seperti payung hukum yang jelas dan detail, data sistem kependudukan yang makin disempurnakan dan sulit dieksploitasi, serta sistem rating kredit (BI Checking) yang transparan, terbuka dan bisa diakses dengan cepat oleh pihak yang berkepentingan.

Bukan tidak mungkin, pemilik dana bisa menikmati bunga simpanan setara bunga pinjaman di mana uangnya langsung digunakan melalui aplikasi fintech.

Mialnya, fintech bisa memberikan pinjaman kepada debitur KPR yang juga menikmati bunga KPR lebih murah dari KPR bank. Dan jika terjadi
tunggakan, perangkat hukum telah dipersiapkan di mana pemilik dana tetap aman karena adanya agunan KPR dan peminjam tidak terlalu dirugikan karena tidak harus berurusan dengan bank yang
terbiasa mengenakan spread bunga tinggi untuk KPR.

Fintech adalah peluang yang sangat besar. Jika dimanfaatkan dengan baik, akan memberikan manfaat ekonomi yang sangat besar karena adanya inovasi dan efisiensi. Jangan biarkan fintech menjadi KTA digital.

*) Alfons Tanujaya adalah mantan bankir yang merintis karir di dunia IT sejak 1998. Dia aktif mendedikasikan waktu untuk memberikan informasi dan edukasi tentang malware dan sekuriti bagi komunitas IT Indonesia melalui mailing list vaksin@yahoogroups.com. (rns/rns)

Let's block ads! (Why?)



from inet.detik https://ift.tt/2Ln0aRJ
via IFTTT


Demikianlah Artikel Salah Asuhan, Fintech Jadi KTA Digital

Sekianlah artikel Salah Asuhan, Fintech Jadi KTA Digital kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Salah Asuhan, Fintech Jadi KTA Digital dengan alamat link https://berita-sekarang-indo.blogspot.com/2018/07/salah-asuhan-fintech-jadi-kta-digital.html

0 Response to "Salah Asuhan, Fintech Jadi KTA Digital"

Post a Comment