Tik Tok Pun Kena Hukuman di China

Tik Tok Pun Kena Hukuman di China - Hallo sahabat Berita Terkini Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tik Tok Pun Kena Hukuman di China, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel apa, Artikel bagaimana, Artikel di mana, Artikel IFTTT, Artikel inet.detik, Artikel kenapa, Artikel siapa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tik Tok Pun Kena Hukuman di China
link : Tik Tok Pun Kena Hukuman di China

Baca juga


Tik Tok Pun Kena Hukuman di China

Jakarta - Tak cuma pemerintah Indonesia yang memberi hukuman ke Tik Tok. Di negara asalnya pun, Tik Tok dihukum karena salah satu iklannya menghina pahlawan perang.

Beijing Office of the Cyberspace Administration of China menyebut Tik Tok melanggar aturan karena beriklan menggunakan konten ilegal. Yaitu menghina salah seorang pahlawan perang China yang bernama Qiu Shaoyun, seperti dikutip detikINET dari GB Times, Selasa (3/7/2018).

Qiu Shaoyun (1926-1952) gugur pada Oktober 1952 pada saat Perang Korea, dan setelahnya ia dianugerahi gelar pahlawan perang oleh pemerintah China. Dan pada iklannya, Tik Tok membuat lelucon soal Qiu Shaoyun yang terbakar dalam sebuah kebakaran.


Saksikan juga video 'Pengumuman! Tik Tok Resmi Diblokir Kominfo':

[Gambas:Video 20detik]

Iklan ini dipublikasikan Tik Tok melalui Sogou, yang merupakan salah satu mesin pencari di China. Dan kini baik Tik Tok maupun Sogou serta tiga perusahaan iklan lain tengah diselidiki soal pelanggaran yang mereka lakukan, serta iklan yang jadi masalah itu pun harus ditarik dari peredaran.

Pihak Beijing Office of the Cyberspace Administration of China menyebut ke-5 perusahaan tersebut sudah menarik iklan yang dimaksud, dan mereka tetap akan diproses lebih lanjut untuk menerima hukuman, meski belum diputuskan hukuman apa yang akan dijatuhkan.

Tik Tok pertama kali merambah Indonesia pada September 2017, dan menjadi aplikasi yang sangat populer di sejumlah kalangan, terutama remaja. Sampai akhirnya kini aplikasi tersebut diblokir oleh Kemenkominfo.

"Tik Tok sudah diblokir mulai tadi siang," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara kepada detikINET, Selasa (3/7/2018).

Desakan untuk memblokir aplikasi ini ramai dikumandangkan di media sosial. Bahkan, ada netizen yang membuat petisi untuk meminta aplikasi ini ditutup karena dianggap lebih banyak membawa mudharat.

Saat memutuskan akan memblokir Tik-Tok, Menkominfo Rudiantara mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian PPA dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Tik Tok Pun Kena Hukuman di China
(asj/rou)

Let's block ads! (Why?)



from inet.detik https://ift.tt/2tRrOwq
via IFTTT


Demikianlah Artikel Tik Tok Pun Kena Hukuman di China

Sekianlah artikel Tik Tok Pun Kena Hukuman di China kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tik Tok Pun Kena Hukuman di China dengan alamat link https://berita-sekarang-indo.blogspot.com/2018/07/tik-tok-pun-kena-hukuman-di-china.html

0 Response to "Tik Tok Pun Kena Hukuman di China"

Post a Comment