Curhat Netizen Soal #GanjilGenap

Curhat Netizen Soal #GanjilGenap - Hallo sahabat Berita Terkini Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Curhat Netizen Soal #GanjilGenap, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel apa, Artikel bagaimana, Artikel di mana, Artikel IFTTT, Artikel inet.detik, Artikel kenapa, Artikel siapa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Curhat Netizen Soal #GanjilGenap
link : Curhat Netizen Soal #GanjilGenap

Baca juga


Curhat Netizen Soal #GanjilGenap

Jakarta - Memasuki hari kedua penerapan sistem ganjil genap, netizen yang berdomisili dan beraktivitas di Jakarta ramai-ramai memberikan update dan curhat soal dampak dari diberlakukannya aturan ini.

Sebelumnya dilaporkan, perluasan sistem ganjil genap di DKI Jakarta berlaku mulai 1 Agustus 2018. Peraturan Gubernur berkaitan dengan aturan ini sudah diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Aturan tersebut berlaku mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB setiap hari yaitu dari Senin sampai Minggu.

Lini masa Twitter diwarnai hashtag #ganjilgenap. Beragam kicauan disampaikan, mulai dari pengalaman mereka yang terdampak, opini tentang keefektifan, hingga candaan solusi untuk menghadapi aturan ini.






Dengan berlakunya aturan ganjil genap, Polda Metro Jaya dapat menilang para pelanggarnya. Sanksi bagi pelanggar aturan ganjil-genap diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Denda maksimal bagi para pelanggar Rp 500 ribu.

Lokasi perluasan sistem itu meliputi:

1. Jalan S Parman-Jalan Gatot Subroto-Jalan MT Haryono-Jalan DI Panjaitan-Jalan Ahmad Yani-Simpang Coca Cola/Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih.
2. Arteri Pondok Indah, mulai Simpang Kartini sampai Simpang Kebayoran Baru.
3. Jalan HR Rasuna Said.
4. Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran.

Di sisi lain, rute alternatif tetap diberikan agar warga Ibu Kota tetap bisa beraktivitas. Berikut jalur alternatifnya:

1. Jalan Perintis Kemerdekaan-Jalan Suprapto-Jalan Salemba Raya-Jalan Matraman, dan seterusnya.
2. Jalan Pasar Minggu-Jalan Soepomo-Jalan Saharjo-Jalan Casablanca-Jalan KH Mas Mansyur, dan seterusnya.
3. Jalan RE Martadinata-Jalan Danau Sunter Barat-Jalan HBR Motik-Jalan Gunung Sahari, dan seterusnya.
4. Jalan Kwitang-Jalan Gunung Sahari, dan seterusnya.
5. Jalan RA Kartini-Jalan Ciputat Raya.
6. Jalan Akses Tol Cikampek-Jalan Sutoyo-Jalan Dewi Sartika (arah utara) atau Jalan Akses Tol Cikampek-Jalan Sutoyo-Jalan Dewi Sartika-Jalan Raya Kalibata-Jalan Pasar Minggu-Jalan Soepomo-Jalan Casablanca, dan seterusnya (arah barat). (rns/rns)

Let's block ads! (Why?)



from inet.detik https://ift.tt/2AusihO
via IFTTT


Demikianlah Artikel Curhat Netizen Soal #GanjilGenap

Sekianlah artikel Curhat Netizen Soal #GanjilGenap kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Curhat Netizen Soal #GanjilGenap dengan alamat link https://berita-sekarang-indo.blogspot.com/2018/08/curhat-netizen-soal-ganjilgenap.html

0 Response to "Curhat Netizen Soal #GanjilGenap"

Post a Comment