Judul : Grab dan Go-Jek Naikkan Tarif, Ini Reaksi Menhub
link : Grab dan Go-Jek Naikkan Tarif, Ini Reaksi Menhub
Grab dan Go-Jek Naikkan Tarif, Ini Reaksi Menhub

Budi sendiri mengaku belum mengetahui berapa kenaikan tarif layanan ojek online (ojol) dari Go-jek.
Sebelumnya, pada Selasa (14/8) Go-Jek menaikkan tarif rata-rata jarak dekat untuk mitra driver di Jabodetabek berkisar antara Rp 2.200 - Rp 3.300.
Sementara itu, Grab sejak Mei lalu sudah menaikkan tarif layanan ojolnya dari per kilometer Rp 1.600 menjadi Rp 2.300 per kilometernya untuk mitra driver di Jabodetabek.
"Saya belum tahu berapa persisnya. Saya pikir satu ekuilibrium (harga keseimbangan) yang kita hitung secara acak, itu nilainya kurang lebih Rp 2.000 - Rp 2.200 itu sudah dilakukan oleh Grab," kata Budi ditemui di kantor Go-Jek, Pasaraya Blok M, Jakarta, Rabu (15/8/2018).
"Saya dengar, teman-teman kontak dengan Go-Jek itu sudah dilakukan. Kalau gitu, sudah baik," ucapnya menambahkan.
Namun, kata Budi, apabila Grab dan Go-Jek mematok tarif sampai Rp 3.000, jumlah itu justru akan bersaingan dengan tarif layanan taksi.
"Itu menjadi tidak ekonomis untuk menggunakannya. Saya juga minta untuk tidak memaksakan kehendak. Toh, bisa jadi bumerang," tandasnya. (rns/rns)
from inet.detik https://ift.tt/2nLBe9n
via IFTTT
Demikianlah Artikel Grab dan Go-Jek Naikkan Tarif, Ini Reaksi Menhub
Anda sekarang membaca artikel Grab dan Go-Jek Naikkan Tarif, Ini Reaksi Menhub dengan alamat link https://berita-sekarang-indo.blogspot.com/2018/08/grab-dan-go-jek-naikkan-tarif-ini.html
0 Response to "Grab dan Go-Jek Naikkan Tarif, Ini Reaksi Menhub"
Post a Comment