Judul : Dibuka! Lowongan Anggota Komite Regulasi Telekomunikasi BRTI
link : Dibuka! Lowongan Anggota Komite Regulasi Telekomunikasi BRTI
Dibuka! Lowongan Anggota Komite Regulasi Telekomunikasi BRTI
Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka lowongan anggota Komite Regulasi Telekomuniasi pada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (KRT-BRTI). Apa saja syaratnya?Dalam pengumuman resminya, panitia seleksi calon anggota KRT-BRTI akan menerima pendaftaran mulai 19 September hingga 3 Oktober 2018. Adapun persyaratannya sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia;
- Minimal berusia 30 tahun dan maksimal 65 tahun;
- Sehat jasmani dan kejiwaan;
- Pakar atau praktisi dari berbagai bidang ilmu seperti teknologi, hukum, ekonomi, sosial, kebijakan publik, persaingan usaha, dan lain-lain yang terkait dengan bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), dan berpendidikan minimal S1;
- Memiliki pengalaman yang terkait dengan bidang TIK minimal 10 (sepuluh) tahun;
- Tidak mempunyai kepemilikan saham langsung pada perusahaan bidang TIK pada saat dilantik;
- Tidak merangkap sebagai Direksi/Komisaris atau karyawan pada perusahaan bidang TIK pada saat dilantik;
- Bukan pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat dilantik.
Jika memenuhi syarat, pelamar diminta mengirimkan dokumen kelengkapan administrasi. Pengirimannya secara online melalui website seleksi.kominfo.go.id.
Dokumen kelengkapan yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
- Nomor pendaftaran website;
- Surat pendaftaran yang ditandatangani sesuai lampiran - (Lampiran 1);
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Paspor;
- Hasil scan ijazah terakhir yang dilegalisasi;
- Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6;
- Daftar Riwayat Hidup (DRH) sesuai lampiran (Lampiran 2);
- Menandatangani Surat Pernyataan di atas meterai Rp6.000,- sesuai lampiran (Lampiran 3), meliputi :
a. Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
b. Tidak mempunyai kepemilikan saham langsung pada perusahaan bidang TIK, jika terpilih sebagai Anggota KRT- BRTI;
c. Bersedia mengundurkan diri sebagai Direksi/Komisaris atau Karyawan pada perusahaan bidang TIK, jika terpilih sebagai Anggota KRT-BRTI;
d. Bersedia mengundurkan diri sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik, jika terpilih sebagai Anggota KRT-BRTI;
e. Bersedia bekerja penuh waktu;
f. Bersedia mengundurkan diri sebagai Anggota KRT-BRTI apabila di kemudian hari melakukan tindakan indisipliner; dan
g. Bersedia mengundurkan diri apabila di kemudian hari ditemukan dokumen yang disampaikan terbukti tidak benar.
h. Menandatangani Pakta Integritas yang menyatakan kesetiaan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta memiliki integritas dan dedikasi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa, yang ditandatangani di atas meterai Rp6.000,- sesuai lampiran (Lampiran 4).
Pengumuman peserta yang lulus akan diumumkan 5 Oktober mendatang di webiste seleksi.kominfo.go.id. Tertarik mencoba?
(afr/krs)
from inet.detik https://ift.tt/2POH1Xl
via IFTTT
Demikianlah Artikel Dibuka! Lowongan Anggota Komite Regulasi Telekomunikasi BRTI
Anda sekarang membaca artikel Dibuka! Lowongan Anggota Komite Regulasi Telekomunikasi BRTI dengan alamat link https://berita-sekarang-indo.blogspot.com/2018/09/dibuka-lowongan-anggota-komite-regulasi.html
0 Response to "Dibuka! Lowongan Anggota Komite Regulasi Telekomunikasi BRTI"
Post a Comment