Judul : HP Bekasmu Ditukar Rp 10 Juta, Mau?
link : HP Bekasmu Ditukar Rp 10 Juta, Mau?
HP Bekasmu Ditukar Rp 10 Juta, Mau?
Jakarta - Sedang berencana menjual ponsel atau smartphone bekas? Sekarang kamu bisa menukar HP bekasmu itu dengan uang Rp 10 juta lho. Begini caranya.Kemungkinan itu terwujud berkat program 'Mau Apa Aja Kita Kasih!', hasil kolaborasi detikcom dengan Seva.id. Program ini memberi kesempatan kepada pembaca detikcom untuk mewujudkan beragam keinginan. Mau HP bekasmu ditukar uang Rp 10 juta? Kita kasih!
Wajib kamu ketahui, data peserta akan dinyatakan lengkap jika sudah melengkapi data diri dan detail permintaan serta password di microsite seva.id, hingga muncul halaman "Thank you".
Untuk mempermudah, kamu juga bisa melihat tutorialnya di video berikut ini:
![]() |
Jadi, tunggu apalagi. Segera cari HP bekasmu yang sudah tak terpakai lagi dan langsung saja menuju link di microsite ini. Tapi sebelum itu simak dulu syarat dan ketentuan program "Mau Apa Aja Kita Kasih" hasil kolaborasi detikcom dan seva.id:
1. Program ini merupakan program hasil kerjasama detikcom dan seva.id, dengan mengikuti program "Mau Apa Aja Kita Kasih", Anda otomatis sudah terdaftar untuk mengikuti acara Flash Mob Sale seva.id.
2. Peserta wajib mendaftar dan melengkapi data diri di website program "Mau Apa Aja Kita Kasih" dan pastikan data yang didaftarkan benar agar dapat dihubungi oleh pihak panitia.
3. Data peserta akan dinyatakan lengkap jika sudah melengkapi data diri dan detail permintaan di microsite detik.com/sevaid/ serta password di microsite seva.id, hingga muncul halaman "Thank you". Setelah itu, jangan lupa untuk verifikasi akun dengan cara membuka email yang telah didaftarkan. Karena itu merupakan syarat untuk menjadi calon pemenang.
4. Hadiah tidak dapat dialihkan ke pihak lain selain pemenang yang terpilih, juga tidak dapat diuangkan (jika berbentuk barang) atau ditukar dengan hadiah lain.
5. Pajak hadiah akan ditanggung oleh detikcom.
6. Periode program berlangsung dari 19 September sampai 31 Oktober 2018. Pengumuman pemenang pada tanggal 19 November 2018. Pemenang akan dihubungi langsung oleh detikcom.
7. Pemilihan pemenang akan ditentukan berdasarkan penilaian panitia penyelenggara, yakni pihak detikcom dan seva.id.
8. Alasan yang dicantumkan oleh peserta menjadi salah satu kriteria penilaian panitia.
9. Panitia berhak mendisfikualifikasi peserta yang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku.
10. Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
(krs/krs)
from inet.detik https://ift.tt/2PtdUJz
via IFTTT
Demikianlah Artikel HP Bekasmu Ditukar Rp 10 Juta, Mau?
Anda sekarang membaca artikel HP Bekasmu Ditukar Rp 10 Juta, Mau? dengan alamat link https://berita-sekarang-indo.blogspot.com/2018/10/hp-bekasmu-ditukar-rp-10-juta-mau.html
0 Response to "HP Bekasmu Ditukar Rp 10 Juta, Mau?"
Post a Comment