Judul : Bayar Pajak Pakai Bitcoin? Bisa Lho di AS
link : Bayar Pajak Pakai Bitcoin? Bisa Lho di AS
Bayar Pajak Pakai Bitcoin? Bisa Lho di AS
Jakarta - Baru-baru ini pemerintah negara bagian Ohio, Amerika Serikat menerapkan aturan baru yang cukup menarik, yaitu menawarkan opsi pembayaran pajak menggunakan mata uang crypto.Ohio adalah negara bagian pertama di Amerika Serikat yang membolehkan warganya membayar pajak menggunakan mata uang crypto. Pencetus aturan ini adalah State Treasure Ohio yang bernama Josh Mandel.
Untuk mendukung aturan baru ini, pemerintah Ohio membuka portal cryptocurrency yang beralamat di ohiocrypto.com, yang menjadi portal bagi para warga dan pebisnis di negara bagian itu membayar pajak menggunakan mata uang digital tersebut, demikian dikutip detikINET dari The Verge, Senin (26/11/2018).
Saat ini, mata uang crypto yang didukung untuk pembayaran pajak itu barulah bitcoin, yang dianggap aman, transparan, dan proses yang instan oleh pemerintah negara bagian Ohio. Ada 23 jenis pajak yang bisa dibayar menggunakan bitcoin, dari pajak tembakau sampai pajak penjualan.
Saat ini, Ohio memang satu-satunya negara bagian AS yang membolehkan pembayaran pajak menggunakan bitcoin. Namun ada juga negara bagian lain seperti Arizona, Georgia, dan Illinois yang sudah mempertimbangkan program serupa, namun aturannya belum disetujui oleh pihak legislatif.
(asj/krs)
from inet.detik https://ift.tt/2zpPwT8
via IFTTT
Demikianlah Artikel Bayar Pajak Pakai Bitcoin? Bisa Lho di AS
Anda sekarang membaca artikel Bayar Pajak Pakai Bitcoin? Bisa Lho di AS dengan alamat link https://berita-sekarang-indo.blogspot.com/2018/11/bayar-pajak-pakai-bitcoin-bisa-lho-di-as.html
0 Response to "Bayar Pajak Pakai Bitcoin? Bisa Lho di AS"
Post a Comment