Judul : Celakakan Penumpang, Sopir Taksi Online Dihukum Mati
link : Celakakan Penumpang, Sopir Taksi Online Dihukum Mati
Celakakan Penumpang, Sopir Taksi Online Dihukum Mati
China - Pengadilan China menjatuhi hukuman mati pada seorang sopir taksi online. Terdakwa bekerja di perusahaan ride sharing Didi Chuxing saat melakukan aksi keji pada Agustus tahun lalu.Dikutip detikINET dari Reuters, hukuman amat berat dikenakan padanya karena terbukti memperkosa dan membunuh seorang penumpang wanita.
"Jika sebuah perusahaan tak memenuhi persyaratan dan menganggap nyawa penumpang sebagai permainan, publik akan menuntut dan pemerintah takkan tinggal diam," sebut Kementerian Transportasi China setelah pembunuhan terjadi.
Tersangka diketahui bernama Zhong Yuan berusia 28 tahun. Kasusnya diproses oleh pengadilan di kota Wenzhou yang memutuskan Zhong dikenai hukuman terberat.
"Kriminalitas ini sungguh kejam dan konsekuensinya pun sangatlah serius," kata pengadilan tersebut.
Beberapa langkah dilakukan Didi untuk meningkatkan keamanan. Misalnya tambahan fitur di tombol SOS gawat darurat di aplikasi dengan fungsi untuk menelepon polisi. Didi juga menguji coba merekam audio dalam perjalanan di beberapa layanan seperti Didi Express. (agt/agt)
from inet.detik http://bit.ly/2DQnQJU
via IFTTT
Demikianlah Artikel Celakakan Penumpang, Sopir Taksi Online Dihukum Mati
Anda sekarang membaca artikel Celakakan Penumpang, Sopir Taksi Online Dihukum Mati dengan alamat link https://berita-sekarang-indo.blogspot.com/2019/02/celakakan-penumpang-sopir-taksi-online.html
0 Response to "Celakakan Penumpang, Sopir Taksi Online Dihukum Mati"
Post a Comment