Di Negara Ini, Komentar di Internet Harus Pakai Nama Asli

Di Negara Ini, Komentar di Internet Harus Pakai Nama Asli - Hallo sahabat Berita Terkini Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Di Negara Ini, Komentar di Internet Harus Pakai Nama Asli, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel apa, Artikel bagaimana, Artikel di mana, Artikel IFTTT, Artikel inet.detik, Artikel kenapa, Artikel siapa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Di Negara Ini, Komentar di Internet Harus Pakai Nama Asli
link : Di Negara Ini, Komentar di Internet Harus Pakai Nama Asli

Baca juga


Di Negara Ini, Komentar di Internet Harus Pakai Nama Asli

Jakarta - Anonimitas di dunia maya kelak mungkin tak terlalu anonim lagi di Austria, saat mereka menerapkan aturan baru yang saat ini tengah dipersiapkan.

Aturan yang dimaksud mewajibkan pengguna dunia maya mendaftarkan nama asli lengkap dengan alamat di situs-situs besar sebelum bisa ikut berkomentar di situs tersebut, demikian dikutip detikINET dari Engadget, Senin (22/4/2019).

Pengguna memang tetap bisa menggunakan nickname di situs-situs di dunia maya, namun mereka pihak berwajib akan dengan mudah menemukan mereka jika ada pelanggaran hukum yang dilakukan, karena ada nama asli dan alamat yang terdaftar dalam nickname itu.

Perusahaan yang tak mau mematuhi aturan tersebut kelak akan terkena denda sampai dengan 500 ribu euro, dan denda dua kali lebih besar akan dikenakan jika berulang kali melakukan pelanggaran yang sama.

Tak semua situs akan terkena dampak dari aturan baru ini saat nanti sudah diterapkan. Hanya situs dengan jumlah pengguna lebih dari 100 ribu, punya pemasukan 500 ribu euro per tahun, atau menerima subsidi lebih dari 50 ribu euro.

Situs e-commerce pun mendapat pengecualian dari aturan ini, juga situs yang tidak mendapat pemasukan dari iklan atau pun dari konten yang dihasilkannya. Aturannya sendiri, jika diizinkan oleh Uni Eropa, akan diterapkan pada 2020 mendatang.

Meskipun dianggap penting untuk menekan kemunculan hate speech dan penyebaran hoax, aturan ini pun dianggap bisa membuat orang-orang takut untuk berpendapat di dunia maya. Belum lagi jika membicarakan masalah keamanan penyimpanan data, karena jika sampai database pengguna itu bobol, sangat banyak informasi pribadi yang dipertaruhkan di dalamnya.

(asj/krs)

Let's block ads! (Why?)



from inet.detik http://bit.ly/2IxiXJ5
via IFTTT


Demikianlah Artikel Di Negara Ini, Komentar di Internet Harus Pakai Nama Asli

Sekianlah artikel Di Negara Ini, Komentar di Internet Harus Pakai Nama Asli kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Di Negara Ini, Komentar di Internet Harus Pakai Nama Asli dengan alamat link https://berita-sekarang-indo.blogspot.com/2019/04/di-negara-ini-komentar-di-internet.html

Related Posts :

0 Response to "Di Negara Ini, Komentar di Internet Harus Pakai Nama Asli"

Post a Comment