Judul : Google Doodle Rayakan Pemilu 2019
link : Google Doodle Rayakan Pemilu 2019
Google Doodle Rayakan Pemilu 2019
Jakarta - Hari ini, Rabu (17/4/2019) seluruh rakyat Indonesia akan memberikan hak suaranya di Pemilu 2019. Ikut merayakannya, Google Doodle menyuguhkan kartun pemungutan suara.Ketika kita mengklik gambar tersebut, kita langsung di arahkan ke halaman hasil pencarian Cara Memilih #Indonesia yang merangkum informasi dari laman PintarMemilih.id. Dipaparkan tanggal 17 April 2019, Indonesia akan melakukan Pemilihan Umum serentak yang terdiri dari Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).
Pemilih yang telah terdaftar di dalam Daftar Pemilih (DPT/DPTb/DPK), dapat menyalurkan suaranya dengan membawa Formulir C6 dan datang ke Tempat Pemungutan Suara yang telah ditentukan mulai pukul 07:00 - 13:00 waktu setempat. Dipaparkan pula tata cara memilih yang benar pada Pemilu 2019. 1. Suara untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dinyatakan sah, apabila:
- Surat Suara ditandatangani oleh KPPS
- Tanda coblos pada nomor urut, foto, nama salah satu Pasangan Calon, tanda gambar Partai Politik, dan/atau Gabungan Partai Politik dalam Surat Suara.
Suara untuk Pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dinyatakan sah, apabila:
- Surat Suara ditandatangani oleh KPPS
- Tanda coblos pada nomor atau tanda gambar Partai Politik dan/atau nama calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota berada pada kolom yang disediakan.
![]() |
- Surat Suara ditandatangani oleh KPPS
- Tanda coblos pada kolom 1 (satu) calon perseorangan.
Surat Suara yang terdapat tulisan, catatan lain, dan dicoblos tidak menggunakan alat coblos, akan dinyatakan tidak sah.
2. Ketahui bahwa ada lima entitas yang akan dipilih pada Pemilu 2019, yaitu:
- Presiden dan Wakil Presiden
- Anggota Dewan PerWakilan Rakyat RI (DPR-RI)
- Anggota Dewan PerWakilan Daerah (DPD)
- Anggota Dewan PerWakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi
- Anggota DPRD Kabupaten/Kota-kecuali DKI Jakarta yang hanya empat kertas suara tanpa DPRD Kabupaten/Kota
![]() |
3. Ketahui bahwa ada lima surat suara yang akan kamu dapat, yaitu:
- Abu-abu: Surat suara untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden.
- Kuning: Surat suara untuk memilih anggota DPR RI.
- Merah: Surat suara untuk memilih anggota DPD RI.
- Biru: Surat suara untuk memilih anggota DPRD Provinsi.
- Hijau: Surat suara untuk memilih DPRD Kabupaten/Kota.
Dipaparkan pula apa yang harus disiapkan untuk menuju TPS di hari pemungutan suara. Nah pada hari pemungutan suara, bawa dan tunjukan formulir Model C6 beserta Surat Izin Mengemudi, Paspor, Kartu Keluarga, atau Suket kepada KPPS.
Apabila kamu sudah didata oleh Disdukcapil, tapi belum memiliki fisik e-KTP, cukup bawa formulir Model C6 serta menunjukan Suket dan Kartu Keluarga kepada KPPS.
Jika e-KTP hilang, cukup tunjukan surat keterangan kehilangan dari kepolisian dan kartu keluarga kepada KPPS.
Selamat mencoblos ya detikers.... (afr/afr)
from inet.detik http://bit.ly/2VJvgoF
via IFTTT
Demikianlah Artikel Google Doodle Rayakan Pemilu 2019
Anda sekarang membaca artikel Google Doodle Rayakan Pemilu 2019 dengan alamat link https://berita-sekarang-indo.blogspot.com/2019/04/google-doodle-rayakan-pemilu-2019.html
0 Response to "Google Doodle Rayakan Pemilu 2019"
Post a Comment