Di Jepang, Terbangkan Drone Saat Mabuk Bisa Dipenjara!

Di Jepang, Terbangkan Drone Saat Mabuk Bisa Dipenjara! - Hallo sahabat Berita Terkini Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Di Jepang, Terbangkan Drone Saat Mabuk Bisa Dipenjara!, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel apa, Artikel bagaimana, Artikel di mana, Artikel IFTTT, Artikel inet.detik, Artikel kenapa, Artikel siapa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Di Jepang, Terbangkan Drone Saat Mabuk Bisa Dipenjara!
link : Di Jepang, Terbangkan Drone Saat Mabuk Bisa Dipenjara!

Baca juga


Di Jepang, Terbangkan Drone Saat Mabuk Bisa Dipenjara!

Jakarta - Jepang baru saja mengesahkan aturan yang melarang penduduknya menerbangkan drone dalam keadaan mabuk. Jika ketahuan, mereka terancam hukuman penjara hingga satu tahun.

Selain hukuman penjara, ada juga hukuman berupa denda sebesar 300 ribu Yen atau sekitar Rp 39 juta. Larangan ini mencakup drone yang memiliki bobot lebih dari 200 gram.

"Kami percaya mengoperasikan drone setelah mengonsumsi alkohol sama seriusnya dengan menyetir dalam keadaan mabuk," kata pejabat Kementerian Transportasi Jepang seperti dikutip detikINET dari BBC, Jumat (14/6/2019).

Tidak hanya mengatur hukuman untuk penggunaan dalam keadaan mabuk, aturan ini juga menetapkan denda kepada pilot yang melakukan aksi berbahaya dengan drone. Jika kedapatan menerbangkan drone dari ketinggian ke arah kerumunan orang dapat dikenakan denda hingga 500 ribu Yen atau sekitar Rp 66 juta.

Aturan ini juga membatasi area di mana operator dan pilot bisa menerbangkan drone mereka. Dengan aturan ini drone sekarang dilarang untuk terbang dalam jarak 300 meter dari angkatan bersenjata Jepang, personel militer AS dan fasilitas terkait pertahanan lainnya tanpa izin.

Sebelumnya, pemerintah Jepang telah melarang drone untuk mendekati pembangkit listrik tenaga nuklir, gedung parlemen Jepang dan kantor perdana menteri. Menjelang Olimpiade 2020, Jepang juga melarang pilot menerbangkan drone di area dekat stadion dan venue lainnya.

(vim/krs)

Let's block ads! (Why?)



from inet.detik http://bit.ly/2XMBYLB
via IFTTT


Demikianlah Artikel Di Jepang, Terbangkan Drone Saat Mabuk Bisa Dipenjara!

Sekianlah artikel Di Jepang, Terbangkan Drone Saat Mabuk Bisa Dipenjara! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Di Jepang, Terbangkan Drone Saat Mabuk Bisa Dipenjara! dengan alamat link https://berita-sekarang-indo.blogspot.com/2019/06/di-jepang-terbangkan-drone-saat-mabuk.html

Related Posts :

0 Response to "Di Jepang, Terbangkan Drone Saat Mabuk Bisa Dipenjara!"

Post a Comment