Grab Uji Coba Sistem Denda bagi Penumpang yang Batalkan Order

Grab Uji Coba Sistem Denda bagi Penumpang yang Batalkan Order - Hallo sahabat Berita Terkini Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Grab Uji Coba Sistem Denda bagi Penumpang yang Batalkan Order, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel apa, Artikel bagaimana, Artikel di mana, Artikel IFTTT, Artikel inet.detik, Artikel kenapa, Artikel siapa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Grab Uji Coba Sistem Denda bagi Penumpang yang Batalkan Order
link : Grab Uji Coba Sistem Denda bagi Penumpang yang Batalkan Order

Baca juga


Grab Uji Coba Sistem Denda bagi Penumpang yang Batalkan Order

Jakarta - Grab melakukan uji coba denda bagi penumpang yang melakukan pembatalan (cancel) order. Uji coba kebijakan baru ini digelar di dua kota, yaitu Lampung dan Palembang mulai 17 Juni 2019.

Biaya pembatalan order ini sebesar Rp 1.000 untuk GrabBike dan Rp 3.000 untuk GrabCar, GrabCar 6, GrabCar Plus, dan GrabTaxi. Biaya pembatalan akan diambil secara otomatis dari saldo OVO atau ditambahkan dalam tarif perjalanan selanjutnya untuk pembayaran tunai.

Biaya pembatalan akan dikenakan saat penumpang membatalkan pesanan kurang dari lima menit setelah mendapatkan mitra pengemudi. Penumpang juga dikenakan biaya pembatalan jika tidak muncul saat pengemudi tiba di tempat penjemputan.

Namun, jika pembatalan pemesanan terjadi dalam waktu kurang dari lima menit, penumpang tidak akan dikenai biaya pembatalan. Penumpang juga tidak akan dikenakan biaya jika mitra pengemudi terlalu lama sampai atau tidak bergerak menuju lokasi jemput.

"Biaya ini akan diberikan kepada mitra pengemudi 100 persen atas waktu dan upayanya menuju lokasi jemput," ungkap President of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, saat dihubungi detikINET, Selasa (18/6/2019).

Sebagai contoh jika estimasi kedatangan mitra pengemudi terlihat 10 menit, namun penumpang sudah menunggu lebih dari 15 minat, maka tidak dikenakan biaya. Adapun pengemudi yang melakukan pembatalan perjalanan, penumpang tidak akan dikenakan biaya.

Ridzki mengatakan program ini dilakukan setelah menilai masalah yang dihadapi pengemudi. Misalnya, ada pelanggan yang saat mitra pengemudi sudah tiba di lokasi dan lama menunggu di-cancel oleh pelanggannya.

"Sebenarnya ini untuk mengantisipasi hal-hal tersebut terjadi di lapangan untuk mitra pengemudi," kata dia.

Untuk sementara uji coba ini akan dilakukan di Lampung dan Palembang. Grab masih akan mengevaluasi untuk menggelarnya di kota-kota lain.

"Kita masih akan lihat dulu evaluasinya. Saat ini rencananya baru uji coba dulu ini," pungkas Ridzki.

(prf/krs)

Let's block ads! (Why?)



from inet.detik http://bit.ly/2FiGLx7
via IFTTT


Demikianlah Artikel Grab Uji Coba Sistem Denda bagi Penumpang yang Batalkan Order

Sekianlah artikel Grab Uji Coba Sistem Denda bagi Penumpang yang Batalkan Order kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Grab Uji Coba Sistem Denda bagi Penumpang yang Batalkan Order dengan alamat link https://berita-sekarang-indo.blogspot.com/2019/06/grab-uji-coba-sistem-denda-bagi.html

Related Posts :

0 Response to "Grab Uji Coba Sistem Denda bagi Penumpang yang Batalkan Order"

Post a Comment