Judul : Jahili Orang Tua, YouTuber Ini Dihukum Penjara & Denda Rp 350 Juta
link : Jahili Orang Tua, YouTuber Ini Dihukum Penjara & Denda Rp 350 Juta
Jahili Orang Tua, YouTuber Ini Dihukum Penjara & Denda Rp 350 Juta
Jakarta - Masih ingat dengan YouTuber bernama Kanghua Ren yang menjahili orang tua pakai Oreo berisi odol? Dia baru saja dijatuhi hukuman penjara dan denda ratusan juta rupiah.Dilansir New York Times, (Senin I3/6/2019) pengadilan Barcelona memutus bersalah pad YouTuber yang dikenal sebagai ReSet itu karena dianggap melanggar integritas moral tunawisma. Karena aksinya itu Ren dikenakan sanksi 15 bulan penjara.
Kendati begitu, Ren kemungkinan tidak akan mendekam di dalam jeruji besi. Sebab hukum Spanyol memungkinkan hukuman di bawah 2 tahun bagi pelaku yang melakukan pelanggan pertama pada kejahatan non kekerasan bisa ditangguhkan.
Untuk diketahui kembali, pada 2017 Ren membuat video lelucon berisi dirinya tengah mengganti isian biskuit krim Oreo dengan pasta gigi. Lalu ia memberikan Oreo itu kepada seorang pria tunawisma, bersama dengan uang sebesar 20 euro atau sekitar Rp. 345.000.
"Mungkin saya telah terlalu berlebihan, tapi lihat sisi positifnya. Pasta gigi itu akan membantunya membersihkan giginya. Saya rasa dia sudah tidak membersihkan giginya sejak dia jatuh miskin," ungkap Kanghua dalam video
Foto: Istimewa
|
Diberitakan lebih lanjut, pria tunawisma ini bernama George. George mengatakan bahwa dia jatuh sakit dan mengalami muntah-muntah, setelah lima menit mengonsumsi Oreo tersebut. George juga merasa takut dan cemas dengan kesehatannya karena hal ini.
Banyak yang mengatakan bahwa Kanghua telah kembali menemui George, dan menawarkan sejumlah uang kepadanya untuk tetap diam tentang masalah ini. Sehingga Kanghua bisa mengembalikan citra dirinya di publik.
Dalam pembelaannya, Ren mengatakan bahwa video itu hanya lelucon buruk, dan dia telah melakukan upaya untuk menebus kesalahan.
"Saya melakukan hal-hal untuk pertunjukan. Orang-orang menyukai apa yang tidak wajar," katanya kepada pengadilan, menurut laporan di media berita Spanyol.
Tetapi hakim mencatat bahwa Ren telah memperoleh lebih dari 2.000 euro dari pendapatan iklan yang dihasilkan oleh video, salah satu dari beberapa yang ia rekam sebagai tanggapan atas berbagai tantangan yang diterima dari para pengikutnya.
"Ini bukan tindakan yang terisolasi," hakim, Rosa Aragones, menyimpulkan dalam putusannya. Dalam video lain, Ren juga menampilkan "perilaku kejam" terhadap "korban yang mudah atau rentan," tambah putusan itu.
(afr/afr)
from inet.detik http://bit.ly/2IkbdYi
via IFTTT
Demikianlah Artikel Jahili Orang Tua, YouTuber Ini Dihukum Penjara & Denda Rp 350 Juta
Anda sekarang membaca artikel Jahili Orang Tua, YouTuber Ini Dihukum Penjara & Denda Rp 350 Juta dengan alamat link https://berita-sekarang-indo.blogspot.com/2019/06/jahili-orang-tua-youtuber-ini-dihukum.html
https://ajokartu.com
ReplyDelete