Jahili Orang Tua, YouTuber Ini Dihukum Penjara & Denda Rp 350 Juta

Jahili Orang Tua, YouTuber Ini Dihukum Penjara & Denda Rp 350 Juta - Hallo sahabat Berita Terkini Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Jahili Orang Tua, YouTuber Ini Dihukum Penjara & Denda Rp 350 Juta, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel apa, Artikel bagaimana, Artikel di mana, Artikel IFTTT, Artikel inet.detik, Artikel kenapa, Artikel siapa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Jahili Orang Tua, YouTuber Ini Dihukum Penjara & Denda Rp 350 Juta
link : Jahili Orang Tua, YouTuber Ini Dihukum Penjara & Denda Rp 350 Juta

Baca juga


Jahili Orang Tua, YouTuber Ini Dihukum Penjara & Denda Rp 350 Juta

Jakarta - Masih ingat dengan YouTuber bernama Kanghua Ren yang menjahili orang tua pakai Oreo berisi odol? Dia baru saja dijatuhi hukuman penjara dan denda ratusan juta rupiah.

Dilansir New York Times, (Senin I3/6/2019) pengadilan Barcelona memutus bersalah pad YouTuber yang dikenal sebagai ReSet itu karena dianggap melanggar integritas moral tunawisma. Karena aksinya itu Ren dikenakan sanksi 15 bulan penjara.


Kendati begitu, Ren kemungkinan tidak akan mendekam di dalam jeruji besi. Sebab hukum Spanyol memungkinkan hukuman di bawah 2 tahun bagi pelaku yang melakukan pelanggan pertama pada kejahatan non kekerasan bisa ditangguhkan.
Hanya saja pihak pengadilan mengharuskan pemuda 21 tahun itu harus membayar kompensasi ke korban senilai 20.000 euro atau sekitar Rp 350 jutaan. Selain itu dia diperintahkan menutup semua media sosialnya selama lima tahun.

Untuk diketahui kembali, pada 2017 Ren membuat video lelucon berisi dirinya tengah mengganti isian biskuit krim Oreo dengan pasta gigi. Lalu ia memberikan Oreo itu kepada seorang pria tunawisma, bersama dengan uang sebesar 20 euro atau sekitar Rp. 345.000.

"Mungkin saya telah terlalu berlebihan, tapi lihat sisi positifnya. Pasta gigi itu akan membantunya membersihkan giginya. Saya rasa dia sudah tidak membersihkan giginya sejak dia jatuh miskin," ungkap Kanghua dalam video

Jahili Orang Tua, YouTuber Ini Dihukum Penjara & Denda Rp 350 JutaFoto: Istimewa
video ini mengundang banyak kritik dan kontroversi, apalagi kanal YouTube Kanghua telah mendapatkan lebih dari 1.2 juta pengikut. Sejak hadirnya kasus ini, Kanghua memutuskan untuk menghapus kanal YouTube-nya.

Diberitakan lebih lanjut, pria tunawisma ini bernama George. George mengatakan bahwa dia jatuh sakit dan mengalami muntah-muntah, setelah lima menit mengonsumsi Oreo tersebut. George juga merasa takut dan cemas dengan kesehatannya karena hal ini.

Banyak yang mengatakan bahwa Kanghua telah kembali menemui George, dan menawarkan sejumlah uang kepadanya untuk tetap diam tentang masalah ini. Sehingga Kanghua bisa mengembalikan citra dirinya di publik.

Dalam pembelaannya, Ren mengatakan bahwa video itu hanya lelucon buruk, dan dia telah melakukan upaya untuk menebus kesalahan.
"Saya melakukan hal-hal untuk pertunjukan. Orang-orang menyukai apa yang tidak wajar," katanya kepada pengadilan, menurut laporan di media berita Spanyol.


Tetapi hakim mencatat bahwa Ren telah memperoleh lebih dari 2.000 euro dari pendapatan iklan yang dihasilkan oleh video, salah satu dari beberapa yang ia rekam sebagai tanggapan atas berbagai tantangan yang diterima dari para pengikutnya.

"Ini bukan tindakan yang terisolasi," hakim, Rosa Aragones, menyimpulkan dalam putusannya. Dalam video lain, Ren juga menampilkan "perilaku kejam" terhadap "korban yang mudah atau rentan," tambah putusan itu.

(afr/afr)

Let's block ads! (Why?)



from inet.detik http://bit.ly/2IkbdYi
via IFTTT


Demikianlah Artikel Jahili Orang Tua, YouTuber Ini Dihukum Penjara & Denda Rp 350 Juta

Sekianlah artikel Jahili Orang Tua, YouTuber Ini Dihukum Penjara & Denda Rp 350 Juta kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Jahili Orang Tua, YouTuber Ini Dihukum Penjara & Denda Rp 350 Juta dengan alamat link https://berita-sekarang-indo.blogspot.com/2019/06/jahili-orang-tua-youtuber-ini-dihukum.html

1 Response to "Jahili Orang Tua, YouTuber Ini Dihukum Penjara & Denda Rp 350 Juta"