Judul : Yang Perlu Kamu Tahu soal Denda Pembatalan Order di Grab
link : Yang Perlu Kamu Tahu soal Denda Pembatalan Order di Grab
Yang Perlu Kamu Tahu soal Denda Pembatalan Order di Grab

Biaya pembatalan order ini memiliki variasi. Yakni sebesar Rp 1.000 untuk GrabBike dan Rp 3.000 untuk GrabCar, GrabCar 6, GrabCar Plus, dan GrabTaxi.
Biaya pembatalan diambil secara otomatis dari saldo OVO. Sedangkan buat pembayaran tunai, denda ditambahkan dalam tarif perjalanan selanjutnya.
President of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan, program ini dilakukan setelah menilai adanya masalah yang dihadapi pengemudi. Misalnya, ada pelanggan yang sembarangan cancel order saat mitra pengemudi sudah tiba di lokasi bahkan lama menunggu.
"Sebenarnya ini untuk mengantisipasi hal-hal tersebut terjadi di lapangan untuk mitra pengemudi," kata dia.
Untuk sementara uji coba ini akan dilakukan di Lampung dan Palembang selama satu bulan. Grab masih akan mengevaluasi untuk menggelarnya di kota-kota lain.
"Kita masih akan lihat dulu evaluasinya. Saat ini rencananya baru uji coba dulu ini," pungkas Ridzki.
Denda dari pelanggan ini nantinya akan diberikan Grab 100% kepada mitra pengemudinya.
Halaman berikutnya: Syarat dan Ketentuan Denda (prf/krs)
from inet.detik http://bit.ly/2RiMpnE
via IFTTT
Demikianlah Artikel Yang Perlu Kamu Tahu soal Denda Pembatalan Order di Grab
Anda sekarang membaca artikel Yang Perlu Kamu Tahu soal Denda Pembatalan Order di Grab dengan alamat link https://berita-sekarang-indo.blogspot.com/2019/06/yang-perlu-kamu-tahu-soal-denda.html
0 Response to "Yang Perlu Kamu Tahu soal Denda Pembatalan Order di Grab"
Post a Comment