Yang Perlu Kamu Tahu soal Denda Pembatalan Order di Grab

Yang Perlu Kamu Tahu soal Denda Pembatalan Order di Grab - Hallo sahabat Berita Terkini Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Yang Perlu Kamu Tahu soal Denda Pembatalan Order di Grab, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel apa, Artikel bagaimana, Artikel di mana, Artikel IFTTT, Artikel inet.detik, Artikel kenapa, Artikel siapa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Yang Perlu Kamu Tahu soal Denda Pembatalan Order di Grab
link : Yang Perlu Kamu Tahu soal Denda Pembatalan Order di Grab

Baca juga


Yang Perlu Kamu Tahu soal Denda Pembatalan Order di Grab

Jakarta - Grab mulai melakukan uji coba denda bagi penumpang yang membatalkan (cancel) order. Uji coba digelar di dua kota yaitu Lampung dan Palembang mulai 17 Juni 2019.

Biaya pembatalan order ini memiliki variasi. Yakni sebesar Rp 1.000 untuk GrabBike dan Rp 3.000 untuk GrabCar, GrabCar 6, GrabCar Plus, dan GrabTaxi.

Biaya pembatalan diambil secara otomatis dari saldo OVO. Sedangkan buat pembayaran tunai, denda ditambahkan dalam tarif perjalanan selanjutnya.

President of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan, program ini dilakukan setelah menilai adanya masalah yang dihadapi pengemudi. Misalnya, ada pelanggan yang sembarangan cancel order saat mitra pengemudi sudah tiba di lokasi bahkan lama menunggu.

"Sebenarnya ini untuk mengantisipasi hal-hal tersebut terjadi di lapangan untuk mitra pengemudi," kata dia.

Untuk sementara uji coba ini akan dilakukan di Lampung dan Palembang selama satu bulan. Grab masih akan mengevaluasi untuk menggelarnya di kota-kota lain.

"Kita masih akan lihat dulu evaluasinya. Saat ini rencananya baru uji coba dulu ini," pungkas Ridzki.

Denda dari pelanggan ini nantinya akan diberikan Grab 100% kepada mitra pengemudinya.

Halaman berikutnya: Syarat dan Ketentuan Denda (prf/krs)

Let's block ads! (Why?)



from inet.detik http://bit.ly/2RiMpnE
via IFTTT


Demikianlah Artikel Yang Perlu Kamu Tahu soal Denda Pembatalan Order di Grab

Sekianlah artikel Yang Perlu Kamu Tahu soal Denda Pembatalan Order di Grab kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Yang Perlu Kamu Tahu soal Denda Pembatalan Order di Grab dengan alamat link https://berita-sekarang-indo.blogspot.com/2019/06/yang-perlu-kamu-tahu-soal-denda.html

Related Posts :

0 Response to "Yang Perlu Kamu Tahu soal Denda Pembatalan Order di Grab"

Post a Comment