Facebook Setuju Bayar Rekor Denda Rp 70 Triliun

Facebook Setuju Bayar Rekor Denda Rp 70 Triliun - Hallo sahabat Berita Terkini Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Facebook Setuju Bayar Rekor Denda Rp 70 Triliun, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel apa, Artikel bagaimana, Artikel di mana, Artikel IFTTT, Artikel inet.detik, Artikel kenapa, Artikel siapa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Facebook Setuju Bayar Rekor Denda Rp 70 Triliun
link : Facebook Setuju Bayar Rekor Denda Rp 70 Triliun

Baca juga


Facebook Setuju Bayar Rekor Denda Rp 70 Triliun

Jakarta - Facebook menyatakan akan membayar denda sebesar USD 5 miliar atau sekitar Rp 70 triliun terkait terkait kasus penyalahgunaan 87 juta data pribadi data penggunanya oleh pihak ketiga, yakni Cambridge Analytica.

Janji Facebook ini disampaikan langsung kepada Faderal Trade Commision (FTC) atau Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat. FTC sendiri yang telah menjatuhkan denda tersebut kepada perusahaan besutan Mark Zuckerberg itu beberapa waktu yang lalu.

"Meskipun telah berulang kali berjanji kepada miliaran pengguna di seluruh dunia bahwa mereka dapat mengontrol bagaimana informasi pribadi dibagikan, pengguna telah dikecewakan," kata Ketua FTC Joe Simons dikutip dari situsnya, Kamis (25/7/2019).

Kasus ini bermula dari pada Maret 2018, muncul laporan yang menyebutkan 87 juta pengguna Facebook di seluruh dunia disalahgunakan oleh Cambridge Analytica, yang tak lain adalah konsultan politik. Data-data tersebut diduga dimanfaatkan untuk kepentingan Pilpres AS 2016 silam.

Walau datanya untuk kepentingan Pilpres AS, tetapi data pribadi pengguna Facebook yang bocor justru berasal dari negara lain, di mana terbesar 70 juta pengguna dari AS yang disusul Filipina 1,1 juta pengguna, Indonesia 1,09 juta pengguna, hingga Britania Raya 1,07 juta pengguna.

Facebook Setuju Bayar Denda Rp 70 TriliunFoto: FTC

Setelah FTC melakukan penyelidikan, hasilnya Facebook dinyatakan bersalah dengan alasan mereka tidak mengamankan data privasi para penggunanya.

"Denda ini tidak hanya menghukum pelanggaran, tetapi yang lebih penting untuk mengubah seluruh budaya privasi Facebook guna mengurangi kemungkinan pelanggaran yang berkelanjutan," sebut Joe.

Adapun denda yang dijatuhkan kepada Facebook merupakan yang terbesar dalam sejarah FTC. Bahkan, bila dibandingkan dengan pelanggaran privasi konsumen di berbagai belahan dunia, bisa 20 kali lebih besar hukumannya.

Selain itu, denda ini juga sekaligus mendesak Facebook untuk merestrukturisasi perusahaannya agar tidak terjadi lagi informasi pribadi pengguna yang disalahgunakan oleh pihak lain.

Facebook Setuju Bayar Denda Rp 70 TriliunFoto: FTC

Simak Video "Mark Zuckerberg Disarankan Mundur dari CEO Facebook"
[Gambas:Video 20detik]
(agt/fyk)

Let's block ads! (Why?)



from inet.detik https://ift.tt/2GrC5Wo
via IFTTT


Demikianlah Artikel Facebook Setuju Bayar Rekor Denda Rp 70 Triliun

Sekianlah artikel Facebook Setuju Bayar Rekor Denda Rp 70 Triliun kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Facebook Setuju Bayar Rekor Denda Rp 70 Triliun dengan alamat link https://berita-sekarang-indo.blogspot.com/2019/07/facebook-setuju-bayar-rekor-denda-rp-70.html

0 Response to "Facebook Setuju Bayar Rekor Denda Rp 70 Triliun"

Post a Comment