Judul : Facebook Setuju Bayar Rekor Denda Rp 70 Triliun
link : Facebook Setuju Bayar Rekor Denda Rp 70 Triliun
Facebook Setuju Bayar Rekor Denda Rp 70 Triliun
Jakarta - Facebook menyatakan akan membayar denda sebesar USD 5 miliar atau sekitar Rp 70 triliun terkait terkait kasus penyalahgunaan 87 juta data pribadi data penggunanya oleh pihak ketiga, yakni Cambridge Analytica.Janji Facebook ini disampaikan langsung kepada Faderal Trade Commision (FTC) atau Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat. FTC sendiri yang telah menjatuhkan denda tersebut kepada perusahaan besutan Mark Zuckerberg itu beberapa waktu yang lalu.
"Meskipun telah berulang kali berjanji kepada miliaran pengguna di seluruh dunia bahwa mereka dapat mengontrol bagaimana informasi pribadi dibagikan, pengguna telah dikecewakan," kata Ketua FTC Joe Simons dikutip dari situsnya, Kamis (25/7/2019).
Kasus ini bermula dari pada Maret 2018, muncul laporan yang menyebutkan 87 juta pengguna Facebook di seluruh dunia disalahgunakan oleh Cambridge Analytica, yang tak lain adalah konsultan politik. Data-data tersebut diduga dimanfaatkan untuk kepentingan Pilpres AS 2016 silam.
Walau datanya untuk kepentingan Pilpres AS, tetapi data pribadi pengguna Facebook yang bocor justru berasal dari negara lain, di mana terbesar 70 juta pengguna dari AS yang disusul Filipina 1,1 juta pengguna, Indonesia 1,09 juta pengguna, hingga Britania Raya 1,07 juta pengguna.
Foto: FTC
|
Setelah FTC melakukan penyelidikan, hasilnya Facebook dinyatakan bersalah dengan alasan mereka tidak mengamankan data privasi para penggunanya.
"Denda ini tidak hanya menghukum pelanggaran, tetapi yang lebih penting untuk mengubah seluruh budaya privasi Facebook guna mengurangi kemungkinan pelanggaran yang berkelanjutan," sebut Joe.
Adapun denda yang dijatuhkan kepada Facebook merupakan yang terbesar dalam sejarah FTC. Bahkan, bila dibandingkan dengan pelanggaran privasi konsumen di berbagai belahan dunia, bisa 20 kali lebih besar hukumannya.
Selain itu, denda ini juga sekaligus mendesak Facebook untuk merestrukturisasi perusahaannya agar tidak terjadi lagi informasi pribadi pengguna yang disalahgunakan oleh pihak lain.
Foto: FTC
|
Simak Video "Mark Zuckerberg Disarankan Mundur dari CEO Facebook"
[Gambas:Video 20detik]
(agt/fyk)
from inet.detik https://ift.tt/2GrC5Wo
via IFTTT
Demikianlah Artikel Facebook Setuju Bayar Rekor Denda Rp 70 Triliun
Anda sekarang membaca artikel Facebook Setuju Bayar Rekor Denda Rp 70 Triliun dengan alamat link https://berita-sekarang-indo.blogspot.com/2019/07/facebook-setuju-bayar-rekor-denda-rp-70.html
0 Response to "Facebook Setuju Bayar Rekor Denda Rp 70 Triliun"
Post a Comment