Prancis Ancam Denda Facebook & Google Terkait Ujaran Kebencian

Prancis Ancam Denda Facebook & Google Terkait Ujaran Kebencian - Hallo sahabat Berita Terkini Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Prancis Ancam Denda Facebook & Google Terkait Ujaran Kebencian, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel apa, Artikel bagaimana, Artikel di mana, Artikel IFTTT, Artikel inet.detik, Artikel kenapa, Artikel siapa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Prancis Ancam Denda Facebook & Google Terkait Ujaran Kebencian
link : Prancis Ancam Denda Facebook & Google Terkait Ujaran Kebencian

Baca juga


Prancis Ancam Denda Facebook & Google Terkait Ujaran Kebencian

Jakarta - Parlemen Prancis menyetujui aturan yang bisa menjerat perusahaan seperti Facebook dan Google dengan sanksi denda jika tidak menghapus konten berbau hate speech atau ujaran kebencian.

Aturan ini merupakan bagian dari perluasan regulasi internet yang sudah ada. Ketika aturan ini disetujui sepenuhnya, penyedia layanan media sosial (medsos) seperti Facebook diberi waktu 24 jam untuk menghapus ujaran kebencian dari platform mereka.

Penyedia layanan medsos diharuskan menghapus konten apapun di platform-nya yang dianggap menghasut atau mendorong kekerasan atau diskriminasi berdasarkan ras atau agama. Selain ujaran kebencian, aturan ini juga mengatur larangan mengenai konten pornografi di platform medsos.

Jika Facebook dan layanan sejenisnya tidak menghapus konten dalam jangka waktu 24 jam setelah konten dianggap sebagai ujaran kebencian, mereka akan dikenai sanksi denda sebesar 1,25 juta euro (sekitar Rp 19,8 miliar).

Dikutip dari GSM Arena, Minggu (7/7/2019), langkah ini merupakan hasil dari proposisi yang dibuat oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron awal tahun ini.

Meski demikian, di antara anggota parlemen Eropa terjadi perbedaan pendapat mengenai apa yang harus memenuhi syarat sebagai konten kebencian dan bagaimana mereka mengaturnya dalam RUU.

Gagasan dasarnya adalah menghapus konten yang menghasut atau mendorong kekerasan, diskriminasi, dan pornografi anak yang penuh kebencian.

Simak Video "Usaha Facebook Berantas Ujaran Kebencian di Platform-nya"
[Gambas:Video 20detik]
(rns/rns)

Let's block ads! (Why?)



from inet.detik https://ift.tt/2Xwq4to
via IFTTT


Demikianlah Artikel Prancis Ancam Denda Facebook & Google Terkait Ujaran Kebencian

Sekianlah artikel Prancis Ancam Denda Facebook & Google Terkait Ujaran Kebencian kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Prancis Ancam Denda Facebook & Google Terkait Ujaran Kebencian dengan alamat link https://berita-sekarang-indo.blogspot.com/2019/07/prancis-ancam-denda-facebook-google.html

Related Posts :

0 Response to "Prancis Ancam Denda Facebook & Google Terkait Ujaran Kebencian"

Post a Comment