Skandal Cambridge Analytica Bikin Facebook Didenda Rp 70 Triliun

Skandal Cambridge Analytica Bikin Facebook Didenda Rp 70 Triliun - Hallo sahabat Berita Terkini Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Skandal Cambridge Analytica Bikin Facebook Didenda Rp 70 Triliun, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel apa, Artikel bagaimana, Artikel di mana, Artikel IFTTT, Artikel inet.detik, Artikel kenapa, Artikel siapa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Skandal Cambridge Analytica Bikin Facebook Didenda Rp 70 Triliun
link : Skandal Cambridge Analytica Bikin Facebook Didenda Rp 70 Triliun

Baca juga


Skandal Cambridge Analytica Bikin Facebook Didenda Rp 70 Triliun

Jakarta - Skandal Cambridge Analytica yang menyalahgunakan 87 juta data pribadi pengguna Facebook, membuat perusahaan yang dinahkodai oleh Mark Zuckerberg itu didenda sebesar USD 5 miliar atau setara dengan Rp 70 triliun.

Federal Trade Commision (FTC) atau Komisi Perdagangan Federal telah menyelidiki kasus tersebut dan hasilnya, seperti dikutip dari BBC, Minggu (14/7/2019) Facebook secara tidak benar membagikan informasi 87 juta pengguna kepada konsultan politik Cambridge Analytica.

FTC melakukan penyelidikan terhadap Facebook sejak Maret 2018 seiring dengan laporan penyalahgunaan data pribadi pengguna Facebook oleh Cambridge Analytica.

Dalam penyelidikan ini, difokuskan apakah perusahaan penyedia layanan media sosial terbesar sejagat itu telah melanggar perjanjian 2011 yang mengharuskannya untuk memberi tahu pengguna secara jelas dan mendapatkan "persetujuan tertulis" untuk membagikan data mereka.

Sanksi ini dijatuhkan berdasarkan perolehan voting 3-2 yang menilai Facebook lalai dalam menjaga data pribadi penggunannya.

Adapun 87 juta data pengguna yang disalahgunakan ini mayoritas berasal dari Amerika Serikat (AS) sebanyak 70 juta untuk kepentingan Pilpres AS 2016 lalu.

Meski untuk Pilpres AS, nyata data pengguna yang disalahgunakan justru muncul dari negara lainnya. Misalnya pengguna Facebook berasa dari Filipina (1,1 juta pengguna), Indonesia (1,09 juta pengguna), hingga berasal dari Britania Raya (1,07 juta pengguna).

Terkait hasil ini, baik FTC dan Facebook tidak memberikan komentarnya. Sebelumnya, denda tersebut telah diperkirakan oleh Facebook pada awal tahun ini yang memprediksi yang jumlah dendanya tak jauh berbeda dengan yang dijatuhkan oleh FTC.

Sebagai informasi, denda USD 5 miliar kepada Facebook ini merupakan sanksi yang terbesar dilakukan oleh FTC kepada sebuah perusahaan teknologi.

Simak Video "Data Facebook Bocor? Lapor ke Kominfo!"
[Gambas:Video 20detik]
(agt/agt)

Let's block ads! (Why?)



from inet.detik https://ift.tt/32qKLFJ
via IFTTT


Demikianlah Artikel Skandal Cambridge Analytica Bikin Facebook Didenda Rp 70 Triliun

Sekianlah artikel Skandal Cambridge Analytica Bikin Facebook Didenda Rp 70 Triliun kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Skandal Cambridge Analytica Bikin Facebook Didenda Rp 70 Triliun dengan alamat link https://berita-sekarang-indo.blogspot.com/2019/07/skandal-cambridge-analytica-bikin.html

Related Posts :

0 Response to "Skandal Cambridge Analytica Bikin Facebook Didenda Rp 70 Triliun"

Post a Comment