Judul : Protes Netizen Tentang Rencana KPI Awasi Netflix & YouTube
link : Protes Netizen Tentang Rencana KPI Awasi Netflix & YouTube
Protes Netizen Tentang Rencana KPI Awasi Netflix & YouTube
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kabarnya berencana mengawasi berbagai media non konvensional, antara lain seperti Netflix hingga YouTube.Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode 2019-2022, Agung Suprio. Dia menyebutkan, KPI ingin konten di media konvensional (televisi hingga radio) juga media baru non konvensional sesuai dengan filosofi bangsa Indonesia, yakni Pancasila.
Langkah KPI ini pun langsung menyita perhatian masyarakat Indonesia khususnya netizen. Mereka menyuarakan pendapatnya soal Pengawasan KPI.
Dipantau detikINET Jumat, (9/8/2019) terdapat dua topik yang berada di deretan trending topic Twitter Indonesia saat ini, yaitu 'Kami TOLAK KPI Awasi YouTube' dan #KPIjanganUrusinNetflix.
Banyak yang kontra akan tindakan KPI ini. Sebagian besar mereka mengatakan KPI lebih baik urusi konten televisi Indonesia yang dianggap tidak mendiidik dan menghibur selayaknya konten yang disajikan di Netflix dan YouTube.
![]() |
Tak hanya itu, netizen juga ramai-ramai membagikan sebuah link petisi bagi netizen yang tidak setuju akan langkah KPI. Petisi ini pun sudah ditandatangani lebih dari lebih 8 ribu dengan target 10 ribu tanda tangan.
Aku nonton tipi kalo ada bola doang, itupun berarap parlay menang 😅. Sisanya acara ampas gegara sensor aur2an yg klen @KPI_Pusat buat.... pindah ke netplik biar ada tontonan yg layak. Lah lau mau ngintil lagi, urus acara tipi ae ora becus #KPIjanganUrusinNetflix
— Orang Biasa (@arisahfrudinn) August 9, 2019
@KPI_Pusat gak tau mana yg perlu di prioritaskan. Padahal tayangan tv lokal isinya sampah semua tapi kok didiamkan. Ibarat peribahasa gajah dipelupuk mata tak tampak tapi upil yg gak seberapa kethok. Perlu ditraining ulang kayaknya semua pengurusnya 🤣😆 #KPIjanganUrusinNetflix
— shy (@ottocessar) August 9, 2019
Tambah lagi realiti show yg super lebay dan settingan membuat pembodohan publik...
— Jie Onic (@JieOnic) August 9, 2019
Heran dengan #KPIjanganUrusinNetflix...
Ga punya televisi atau ga punya otak ??
Hi @KPI_Pusat
Mohon KPI urusin issue2 yg lebih penting ya. Yg alay2 di TV kan banyak tuh.#KPIjanganUrusinNetflix
— Cecilia Suwanda (@CeciliaSuwanda1) August 9, 2019
Jadi gini ya, sementara tanyangan siaran TV dalem negeri aja masih kacrut najis bengis begitu, mendingan #KPIjanganUrusinNetflix dulu deh. Urusin dulu tuh tayang2an unfaedah dalem negeri. Masih aja pada gentayangan. Jelas-jelas merusak moral anak bangsa.
— MamaUlan (@FaHuaMulan) August 9, 2019
jadi gini pak. mending bapak urusin dulu siaran tipi alay yang penuh setingan dan sinetron yang jahatnya g ketulungan. beresin itu aj dulu@suprioagung @KPI_Pusat, Kami TOLAK KPI Awasi Youtube, Facebook, Netflix! - Tandatangani Petisi! https://t.co/z9OnDIWdvF lewat @ChangeOrg_ID
— lucky luck (@pandulukmana) August 9, 2019
Pasti gara2 tayangan tv di masukin YouTube juga, beresin dulu acara TV nya bosque. Acara alay masih merajalela tuh. Kalo kinerjanya baik kita semua dukung kok. Makanya Kami TOLAK KPI Awasi YouTube untuk sementara.. hehe
— Irfan Mutaqin (@sitaqin8) August 9, 2019
"Kami TOLAK KPI Awasi Youtube"
Permisi, kalau youtube di awasi KPI, dimana tempat kita, anak milenial untuk berpendapat dan berkarya tanpa dikekang rezim ??
— ChanyeolP✨ (@PCY_Senja) August 9, 2019
Kami TOLAK KPI Awasi Youtube dan Netflix. Lebih baik KPI awasi itu sinetron2 yang tidak ada nilai edukasi dan kreatifitas. Ganti pemimpin KPI dengan anak muda yang kreatif dan modern.
— Regulus (@regusaldea) August 9, 2019
Dengan Ini menyatakan Kami TOLAK KPI Awasi Youtube, Netflix dll, ngurus acara-acara sampah di tv aja gak becus mau ikut camput ngawas Youtube, Netflix,dll cukup orang tua masing-masing aja yang ngawasin anak nya untuk maen youtube , KPI gak usah sok ide deh.
— Irfan (@irfan66900) August 9, 2019
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut KPI saat ini belum punya payung hukum untuk melakukan pengawasan tersebut.
"Saat ini payung hukumnya belum memadai. Hanya memang dalam UU Penyiaran 32 Tahun 2002 itu disebutkan pengawasan itu lewat media lainnya, ya ada. Nah itu kalau kita pakai penafsiran gramatikal, bisa jadi termasuk media baru dalam hal ini YouTube, media sosial, atau Netflix. Meskipun saat ini masih ada orang yang mendebat. Ini belum clear, belum dinyatakan secara eksplisit dalam regulasi," kata Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu saat dihubungi detikcom, Kamis (7/8).
Dia mengatakan, saat ini memang belum ada lembaga yang bertugas mengawasi konten-konten YouTube, Netflix, dan media sosial. Meski begitu, dia melihat dalam hal ini KPI yang paling dekat dengan fungsi tersebut.
Simak Video "KPID Jabar Batasi Penyiaran 17 Lagu, Jerinx Singgung RUU Permusikan"
[Gambas:Video 20detik]
(jsn/fyk)
from inet.detik https://ift.tt/2KmHJvb
via IFTTT
Demikianlah Artikel Protes Netizen Tentang Rencana KPI Awasi Netflix & YouTube
Anda sekarang membaca artikel Protes Netizen Tentang Rencana KPI Awasi Netflix & YouTube dengan alamat link https://berita-sekarang-indo.blogspot.com/2019/08/protes-netizen-tentang-rencana-kpi.html
0 Response to "Protes Netizen Tentang Rencana KPI Awasi Netflix & YouTube"
Post a Comment