Judul : 'Rencana Awasi Netflix & YouTube Pernyataan Pribadi Ketua KPI'
link : 'Rencana Awasi Netflix & YouTube Pernyataan Pribadi Ketua KPI'
'Rencana Awasi Netflix & YouTube Pernyataan Pribadi Ketua KPI'

Namun, belakangan hal tersebut dibantah oleh Komisoner KPI Hardy Stefano. Dia mengatakan, rencana tersebut merupakan pernyataan personal dari Ketua KPI Agung Suprio.
Penyataan Agung dinilainya telah menimbulkan sentimen negatif terhadap KPI. Karenanya sebagai komisoner dia berkewajiban meluruskan beberapa hal terkait wacana yang disampaikan oleh ketuanya."Statement Agung Suprio yang memunculkan wacana tersebut di ruang publik, adalah statement personal yang terburu-buru, prematur, dan pada akhirnya menimbulkan kegaduhan, karena belum pernah dibahas dan diputuskan dalam forum resmi KPI, yaitu rapat pleno anggota KPI," ujar Hardy dalam keterangan resminya.
Ditambahkannya, sampai dengan satu minggu setelah memunculkan wacana pengawasan konten internet tersebut, Agung tidak memaparkan desain dan metode pengawasan KPI secara komprehensif. Sehingga muncul tudingan bahwa wacana ini merupakan strategi mengejar popularitas semata.
Hardy pun menilai Agung kurang beretika karena menyebutkan langsung brand Netflix dan YouTube, alih-alih pengategoriannya. Menurutnya media sosial adalah hal yang berbeda dengan penyedia konten televisi atau video streaming.
"Mencampurkan penjelasan tanpa melakukan kategorisasi platform OTT, hanya menunjukkan ketidakpahaman terhadap substansi yang akan diawasi," katanya
Menurut Hardy pengawasan terhadap konten melalui berbagai platform di internet adalah sebuah keniscayaan. Tapi diperlukan pembahasan yang serius dengan melibatkan lembaga dan instansi terkait terkait siapa atau lembaga apa yang akan mengawasi, dasar hukum pengawasan, serta desain pengawasan.
Sembari pembahasan tersebut dilakukan, KPI tidak boleh mengabaikan tugas dan fungsi utamanya sebagai wujud peran serta masyarakat dalam pengawasan penyiaran televisi dan radio.
"Sangat disayangkan, bahwa sampai saat ini Agung Suprio selaku Ketua KPI yang baru, belum membuat jadwal rapat pleno, yang salah satu agendanya adalah melakukan pemeriksaan dan menjatuhkan sanksi terhadap program siaran yang dinilai melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS)," pungkasnya.
Simak Video "Eksklusif! Ketua KPI Pusat Jelaskan Soal Pengawasan Netflix dan YouTube"
[Gambas:Video 20detik]
(afr/krs)
from inet.detik https://ift.tt/2YIQwk7
via IFTTT
Demikianlah Artikel 'Rencana Awasi Netflix & YouTube Pernyataan Pribadi Ketua KPI'
Anda sekarang membaca artikel 'Rencana Awasi Netflix & YouTube Pernyataan Pribadi Ketua KPI' dengan alamat link https://berita-sekarang-indo.blogspot.com/2019/08/rencana-awasi-netflix-youtube.html
0 Response to "'Rencana Awasi Netflix & YouTube Pernyataan Pribadi Ketua KPI'"
Post a Comment