Penangkapan Ananda Badudu dan Crowdfunding yang Disalahpahami

Penangkapan Ananda Badudu dan Crowdfunding yang Disalahpahami - Hallo sahabat Berita Terkini Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Penangkapan Ananda Badudu dan Crowdfunding yang Disalahpahami, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel apa, Artikel bagaimana, Artikel di mana, Artikel IFTTT, Artikel inet.detik, Artikel kenapa, Artikel siapa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Penangkapan Ananda Badudu dan Crowdfunding yang Disalahpahami
link : Penangkapan Ananda Badudu dan Crowdfunding yang Disalahpahami

Baca juga


Penangkapan Ananda Badudu dan Crowdfunding yang Disalahpahami

Jakarta - Penangkapan Ananda Badudu lantaran aliran dana untuk aksi mahasiswa, berbuntut petisi di internet. Praktik crowdfunding yang lumrah bagi netizen, dipermasalahkan.

Pada Jumat (27/9) netizen dikagetkan dengan penangkapan jurnalis dan sutradara 'Sexy Killer' Dandhy Dwi Laksono dan musisi Ananda Badudu. Dandhy diamankan polisi karena ujaran kebencian, Ananda karena aliran dana untuk massa aksi mahasiswa.

Netizen pun berang dan lahirlah petisi online mendesak pembebasan keduanya. Dandhy dilepas dengan status tetap tersangka atas ujaran kebencian dari cuitan soal Papua.

Sementara, Ananda juga dibebaskan dengan status sebagai saksi. Netizen protes terhadap alasan polisi mencokok Ananda gara-gara crowdfunding.
Crowdfunding bagi netizen, apalagi anak milenial adalah praktik yang lazim untuk dilakukan. Polisi dianggap gegabah menyamakan crowdfunding dengan pendanaan aksi yang lazim dilakukan kubu-kubu politisi.

Lantas apa itu crowdfunding? Bagaimana cara kerjanya?

Crowdfunding atau urun dana adalah kegiatan pendanaan dalam nominal kecil dari banyak penyumbang. Kegiatan ini biasa dilakukan secara online lewat internet.


Crowdfunding biasanya dilakukan sebagai upaya pendanaan alternatif. Kegiatan ini biasanya dilakukan untuk mendanai proyek komersial atau startup, atau untuk tujuan kemanusiaan seperti pendanaan biaya medis atau penggalangan dana untuk membantu korban bencana alam. Untuk kali ini, Ananda melakukannya untuk aksi mahasiswa.

Penggalangan dana yang dilakukan oleh Ananda sendiri merupakan donation based crowdfunding. Artinya para donatur tidak mendapatkan imbalan apa pun dari sumbangan yang mereka berikan.

Penggalangan dana yang dilakukan oleh Ananda di platform Kitabisa telah berhasil menggalang dana sebesar Rp 175 juta dari target sebesar Rp 50 juta. Tenggat waktu penggalangan dana ini akan berakhir 25 hari lagi dari sekarang dan saat ini telah menggalang dana dari 2.129 donatur. Raihan ini melebihi ekspektasi Ananda sendiri.

Penangkapan Ananda dan Crowdfunding yang DisalahpahamiFoto: screenshot

"Dukungan dari teman-teman sekalian benar-benar di luar dugaan, kami sama sekali tak mengira dana yang terkumpul bisa lebih besar tiga kali lipat dari yang ditargetkan," tulis Ananda di laman Kitabisa.

Di era revolusi industri 4.0, polisi memang tidak bisa menggebyah uyah crowdfunding dengan pendanaan politik lainnya. Crowdfunding menganut keterbukaan informasi, siapa yang galang dana, siapa yang menyumbang dan pertanggungjawaban anggaran.

Simak Video "Ananda Badudu: Musisi dan Penggalang Dana Demo yang Ditangkap Polisi"
[Gambas:Video 20detik]
(fay/afr)

Let's block ads! (Why?)



from inet.detik https://ift.tt/2lSSVX6
via IFTTT


Demikianlah Artikel Penangkapan Ananda Badudu dan Crowdfunding yang Disalahpahami

Sekianlah artikel Penangkapan Ananda Badudu dan Crowdfunding yang Disalahpahami kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Penangkapan Ananda Badudu dan Crowdfunding yang Disalahpahami dengan alamat link https://berita-sekarang-indo.blogspot.com/2019/09/penangkapan-ananda-badudu-dan.html

0 Response to "Penangkapan Ananda Badudu dan Crowdfunding yang Disalahpahami"

Post a Comment