Ribuan Orang Tanda Tangan Petisi Online Bela Dandhy Laksono

Ribuan Orang Tanda Tangan Petisi Online Bela Dandhy Laksono - Hallo sahabat Berita Terkini Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ribuan Orang Tanda Tangan Petisi Online Bela Dandhy Laksono, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel apa, Artikel bagaimana, Artikel di mana, Artikel IFTTT, Artikel inet.detik, Artikel kenapa, Artikel siapa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ribuan Orang Tanda Tangan Petisi Online Bela Dandhy Laksono
link : Ribuan Orang Tanda Tangan Petisi Online Bela Dandhy Laksono

Baca juga


Ribuan Orang Tanda Tangan Petisi Online Bela Dandhy Laksono

Jakarta - Selain menjadi trending topik di linimasa Twitter, tuntutan netizen terhadap kebebasan Dandhy Laksono juga disuarakan melalui petisi online dengan judul "Hargai Kebebasan Berpendapat: Bebaskan Dandy Laksono dari Seluruh Tuntutan Hukum"

Dipantau detiKINET, Jumat (27/9/2019) di situs change.org, petisi online ini sudah ditanda tangani lebih dari 12 ribu dengan target 15.000 tanda tangan.

Berdasarkan informasi deskripsi, petisi tersebut menjelaskan Dandhy Dwi Laksono merupakan seorang jurnalis dan pembuat film dokumenter sekaligus pengurus nasional Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia. Dandhy ditangkap di rumahnya di Pondokgede, Bekasi.


Ia dijadikan tersangka atas cuitannya soal rusuh di Wamena. Kini Dandhy sudah diperbolehkan pulang meski tetap berstatus tersangka.

"Twit 22 September terkait insiden di Jayapura dan Wamena. Hanya 1 twit yang dimasalahkan Polda Metro," kata kuasa hukum Dandhy, Alghiffary Aqsa, saat dihubungi detikcom, Jumat (27/9/2019).

Dandhy ditangkap karena diduga melanggar Pasal 28 ayat (2), jo Pasal 45 A ayat (2) UU No.8 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 No.1 tahun 1946 tentang hukum pidana.


Beragam komentar di kolom petisi tersebut ramai dukungan untuk Dandhy Laksono dan kritik terhadap pemerintah atas kebebasan berpendapat.

"Jangan anti kritik, semua orang punya hak untuk menyatakan pendapatnya"

"Hukum tdk bisa semena-mena mengkerdilkan rakyat"

"Kebebasan berpendapat dan berekspresi tidak boleh dikekang."

"Para jurnalis kritis menurut saya seorang Pahlawan, kenapa ditangkap dan dipenjarakan, jangan biarkan negara ini hancur dengan para koruptor dan penghianat2 bangsa.. tolong bebaskan Dandhy."

"Setiap manusia berhak berbicara dan ber aspirasi.karna hakikatnya pemerintak yang memilih adalah masyarakat.bekerja untuk masyarakat.maka masyarakat juga berhak beraspirasi terhadap pemerintah"

"Saya tidak mau ditindas, dan tidak suka melihat saudara saya ditindas, apalagi oleh kepentingan penguasa yang korup"

Simak Video "#BebaskanDandhy dan #BebaskanAnandaBadudu Jadi Trending Topic"
[Gambas:Video 20detik]
(jsn/fay)

Let's block ads! (Why?)



from inet.detik https://ift.tt/2n59mQe
via IFTTT


Demikianlah Artikel Ribuan Orang Tanda Tangan Petisi Online Bela Dandhy Laksono

Sekianlah artikel Ribuan Orang Tanda Tangan Petisi Online Bela Dandhy Laksono kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ribuan Orang Tanda Tangan Petisi Online Bela Dandhy Laksono dengan alamat link https://berita-sekarang-indo.blogspot.com/2019/09/ribuan-orang-tanda-tangan-petisi-online.html

0 Response to "Ribuan Orang Tanda Tangan Petisi Online Bela Dandhy Laksono"

Post a Comment