Netizen Kepo 'Gaji Anggota DPR RI 2019'

Netizen Kepo 'Gaji Anggota DPR RI 2019' - Hallo sahabat Berita Terkini Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Netizen Kepo 'Gaji Anggota DPR RI 2019', kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel apa, Artikel bagaimana, Artikel di mana, Artikel IFTTT, Artikel inet.detik, Artikel kenapa, Artikel siapa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Netizen Kepo 'Gaji Anggota DPR RI 2019'
link : Netizen Kepo 'Gaji Anggota DPR RI 2019'

Baca juga


Netizen Kepo 'Gaji Anggota DPR RI 2019'

Jakarta - Dilantiknya 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (1/10) menjadi sorotan masyarakat. Ada satu hal yang paling mereka ingin tahu dari momen pelantikan para wakil rakyat ini, berapa sih gaji mereka?

Karenanya tidak heran, 'Gaji Anggota DPR RI 2019' jadi salah satu keyword pencarian populer dalam pencarian Google Indonesia saat ini.

Netizen Kepo 'Gaji Anggota DPR RI 2019'Screenshot Google Trends Indonesia.
Dilihat detikINET, Rabu (2/10/2019), Google Trends Visualization untuk wilayah Indonesia memperlihatkan 'Gaji Anggota DPR RI 2019' bertengger dengan sejumlah keyword populer lain terkait momen pelantikan anggota DPR antara lain 'Puan Maharani', 'Mulan Jameela', 'Hillary Lasut', 'La Nyalla', dan 'Ketua MPR 2019'.

Berdasarkan catatan yang dikutip dari detikFinance, gaji dan tunjangan anggota DPR dimuat dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010. Selain itu, diatur pula dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015. Dalam kedua surat itu disebutkan, gaji pokok anggota sebesar Rp 4.200.000.

Kecil? Jangan salah, selain mendapat gaji pokok, anggota juga mendapat sejumlah tunjangan, yakni tunjangan istri Rp 420.000, tunjangan anak Rp 168.000, uang sidang/paket Rp 2.000.000, tunjangan jabatan Rp 9.700.000, tunjangan beras Rp 198.000, dan tunjangan PPH Rp 1.729.608.

DPR juga masih punya tunjangan lain di mana tunjangan ini mengalami kenaikan berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015 dengan hal Persetujuan prinsip tentang kenaikan indeks tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, serta bantuan langganan listrik dan telepon bagi anggota DPR RI tanggal 9 Juli 2015.

Berikut rincian tambahan tunjangan tersebut:

1. Tunjangan Kehormatan

A) Ketua badan/komisi: Rp 4.460.000 naik menjadi Rp 6.690.000
B) Wakil ketua badan/komisi: Rp 4.300.000 naik menjadi Rp 6.450.000
C) anggota: Rp 3.720.000 naik menjadi Rp 5.580.000

2. Tunjangan Komunikasi Intensif

A) Ketua badan/komisi: Rp 14.140.000 naik menjadi Rp 16.468.000
B) Wakil ketua: Rp 14.140.000 naik menjadi Rp 16.009.000
C) Anggota: Rp 14.140.000 naik menjadi Rp 15.554.000

3. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran

A) Ketua badan/komisi: Rp 3.500.000 naik menjadi Rp 5.250.000
B) Wakil ketua badan/komisi: Rp 3.000.000 naik menjadi Rp 4.500.000
C) Anggota: Rp 2.500.000 naik menjadi Rp 3.750.000

4. Bantuan Langganan Listrik dan Telepon: Rp 5.500.000 naik menjadi Rp 7.700.000.

Wow! Banyak banget ya uang gajinya. Gimana detikers? Rasa penasaran kalian sudah terjawab?

Simak Video "Mulan Jameela Minta Doa Jelang Pelantikannya Sebagai Anggota DPR"
[Gambas:Video 20detik]
(rns/fay)

Let's block ads! (Why?)



from inet.detik https://ift.tt/2mUzo9e
via IFTTT


Demikianlah Artikel Netizen Kepo 'Gaji Anggota DPR RI 2019'

Sekianlah artikel Netizen Kepo 'Gaji Anggota DPR RI 2019' kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Netizen Kepo 'Gaji Anggota DPR RI 2019' dengan alamat link https://berita-sekarang-indo.blogspot.com/2019/10/netizen-kepo-gaji-anggota-dpr-ri-2019.html

0 Response to "Netizen Kepo 'Gaji Anggota DPR RI 2019'"

Post a Comment