Judul : Sofyan Basir Bebas Melesat di Media Sosial
link : Sofyan Basir Bebas Melesat di Media Sosial
Sofyan Basir Bebas Melesat di Media Sosial
Jakarta - Mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir divonis bebas oleh pengadilan. Netizen pun mulai banyak menanggapi berita ini.Sofyan dinyatakan tidak terbukti memfasilitasi pemberian suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo kepada mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih dan mantan Mensos Idrus Marham.
"Mengadili menyatakan terdakwa Sofyan Basir tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan pertama dan kedua," kata hakim ketua Hariono saat membacakan amar putusan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2019).
Saat ini, topik Sofyan Basir menempati ranking keenam di daftar trending topic Twitter untuk wilayah Indonesia. Selain marak postingan dari media soal informasi tersebut, cukup banyak netizen mengutarakan pendapatnya.
"Kalau udah kaya gini, kira-kira ada yg perlu dibenahi gak? Apa dan siapa yang harus dibenerin kerjanya?," tulis seorang warganet.
"Sofyan Basir (Dirut PT PLN) divonis bebas atas tuntutan melakukan tindak pidana korupsi. Sekali lagi KPK kalah di perkara Tipikor," sebut yang lain.
Sofyan disebut hakim tak terlibat kasus dugaan suap berkaitan dengan proses kesepakatan proyek Independent Power Producer Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (IPP PLTU MT) Riau-1 antara PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PJBI) dan Blackgold Natural Resources (BNR) Ltd dan China Huadian Engineering Company Limited (CHEC) Ltd.
Simak Video "Hakim Vonis Bebas Sofyan Basir"
[Gambas:Video 20detik]
(fyk/fay)
from inet.detik https://ift.tt/32d7hR5
via IFTTT
Demikianlah Artikel Sofyan Basir Bebas Melesat di Media Sosial
Anda sekarang membaca artikel Sofyan Basir Bebas Melesat di Media Sosial dengan alamat link https://berita-sekarang-indo.blogspot.com/2019/11/sofyan-basir-bebas-melesat-di-media.html
0 Response to "Sofyan Basir Bebas Melesat di Media Sosial"
Post a Comment