Judul : Trending #BoikotAice, Ada Apa?
link : Trending #BoikotAice, Ada Apa?
Trending #BoikotAice, Ada Apa?

Hashtag #BoikotAice meramaikan media sosial Twitter. Ini bukan pertama kalinya hashtag tersebut bertengger di deretan trending topic Twitter Indonesia. Ada apa?
Berdasarkan penelusuran detikINET, Rabu (11/3/2020) topik tersebut mengajak publik tak lagi memakan es krim Aice. Alasannya, perusahaan pembuat es krim tersebut dituding tidak memperlakukan pekerjanya dengan layak.
Sebagai pendatang baru, es krim Aice memang langsung punya banyak penggemar karena murah dan bermacam rasanya yang unik. Wajar jika kemudian banyak konsumen Aice yang terkejut mendengar kabar tidak mengenakkan ini.
Sebelumnya, dikutip dari CNN Indonesia, PT Alpen Food Industry (AFI) yang merupakan produsen es krim Aice melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 620 karyawan.
Juru Bicara Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (F-SEDAR) Sarinah mengungkapkan alasan PHK tersebut lantaran perusahaan menilai para buruh melakukan mogok kerja secara tidak sah. Aksi tersebut dilakukan pada 21-28 Februari 2020 lalu.
Sarinah menjelaskan pihak buruh dan manajemen Aice telah mengadakan perundingan enam kali, salah satunya difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Lima perundingan tersebut tidak pernah menemui kesepakatan, tetapi berhasil menghasilkan lima risalah perundingan.
Sayangnya, tak ada satu risalah pun yang berisikan frasa 'mengalami jalan buntu' sebagaimana disyaratkan dalam aturan. Ia bilang yang tercantum hanyalah pernyataan 'tidak ada kesepakatan'.
Fakta tidak tertulis frasa 'mengalami jalan buntu' disebut Sarinah sebagai alasan perusahaan yang berbasis di Singapura itu mengklaim mogok buruh tidak sah. Namun, Sarinah mengatakan justru perusahaan sendiri yang bersikeras tidak mau menulis frasa 'mengalami jalan buntu'.
"Itu sudah biasa, pengusaha pada umumnya tidak mau menulis buntu. Mereka selalu bersedia berunding, bahkan bisa sampai puluhan kali tapi tidak mau bikin risalah ada kata 'buntu' atau 'deadlock'," jelasnya.
Menurutnya, tafsir 'mengalami jalan buntu' dalam aturan tersebut tak mengartikan wajib tertera tulisan 'mengalami jalan buntu' dalam risalah perundingan. Namun, lebih kepada kondisi tak terjadi kesepakatan antara pekerja dan perusahaan.
"Menurut kami tafsiran 'mengalami jalan buntu' ini bukan tafsiran harus ditulis mengalami jalan buntu, tetapi kondisinya," katanya.
Ia menyatakan serikat pekerja akan menempuh upaya non litigasi (di luar pengadilan) guna menuntut hak mereka. Bersama buruh lainnya, ia mengaku akan terus menyerukan kampanye boikot Aice. Mereka juga telah meminta bantuan dari serikat buruh dari negara tetangga, Filipina.
"Kami tidak mau pesangon, kami maunya bekerja kembali dengan kondisi kerja yang sesuai dengan undang-undang," imbuh dia.
Untuk diketahui, perselisihan hubungan industrial antara PT Alpen Food Industry dan buruhnya sudah berlangsung sejak 2017, bahkan sempat menjadi buah bibir di media sosial.
Buruh mempersoalkan berbagai kondisi kerja yang dirasa tak ideal dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Mulai dari penurunan upah, pekerja kesulitan mengambil cuti, perempuan hamil bekerja hingga malam hari, bonus dibayarkan dengan cek kosong, pelanggaran hak buruh kontrak dan lainnya.
Simak Video "Cuitan #banjir Kembali 'Meluap' di Linimasa"
[Gambas:Video 20detik]
(rns/rns)
from inet.detik https://ift.tt/3aCCSAq
via IFTTT
Demikianlah Artikel Trending #BoikotAice, Ada Apa?
Anda sekarang membaca artikel Trending #BoikotAice, Ada Apa? dengan alamat link https://berita-sekarang-indo.blogspot.com/2020/03/trending-boikotaice-ada-apa.html
ayo daftarkan diri anda di 4g3n365*c0m :D
ReplyDeleteWA : +85587781483