Judul : Twitter Akan Blokir Tautan yang Umbar Kebencian
link : Twitter Akan Blokir Tautan yang Umbar Kebencian
Twitter Akan Blokir Tautan yang Umbar Kebencian
Jakarta -Twitter telah memperbarui aplikasinya dengan pembaruan peraturan kebijakannya. Dalam aturan tersebut pengguna yang menyebarkan tautan URL dengan konten berisikan kekerasan, sara dan kebencian akan diblokir oleh Twitter tautan tersebut.
Sebelumnya Twitter sudah memiliki aturan yang melarang aksi penyebaran kebencian dan kekerasan dalam sebuah cuitan, namun kebijakan tersebut tidak mencakup konten yang ditautkan.
Sebab itu pengguna tetap bisa menyebarkan kebencian dengan sebuah tautan, karena jika diposting secara langsung dalam sebuah Tweet tentu hal ini akan melanggar peraturan kebijakan Twitter.
We've clarified our approach to reducing the amount of harmful content on Twitter from outside sources.
Here's an outline of the types of links we may block, and how we identify them to help keep you safe from malicious URLs: https://t.co/MhlSMJoxXs
— Twitter Support (@TwitterSupport) March 23, 2020
Dengan kebijakan baru ini akan mulai berlaku pada 30 Juli mendatang. Twitter dapat memblokir sebuah URL tertentu agar tidak menyebar atau dibagikan ke dalam platformnya.
Selain itu juga akan menangguhkan akun yang sering berbagi jenis tautan berbau kebencian, SARA, hingga kekerasan.
"Tujuan kami adalah memblokir tautan dengan cara yang konsisten dengan cara kami menghapus Tweet yang melanggar aturan kami," tulis Twitter dalam sebuah pernyataan yang dilansir detikINET dari Engadget.
Simak Video "Bos Twitter akan Uji Coba Layanan Berbayar di Platform-nya"
[Gambas:Video 20detik]
(jsn/fay)
from inet.detik https://ift.tt/2CSxVIC
via IFTTT
Demikianlah Artikel Twitter Akan Blokir Tautan yang Umbar Kebencian
Anda sekarang membaca artikel Twitter Akan Blokir Tautan yang Umbar Kebencian dengan alamat link https://berita-sekarang-indo.blogspot.com/2020/07/twitter-akan-blokir-tautan-yang-umbar.html
0 Response to "Twitter Akan Blokir Tautan yang Umbar Kebencian"
Post a Comment