Dipolisikan, Hadi Pranoto Tanya Balik Hoaxnya Apa

Dipolisikan, Hadi Pranoto Tanya Balik Hoaxnya Apa - Hallo sahabat Berita Terkini Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dipolisikan, Hadi Pranoto Tanya Balik Hoaxnya Apa, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel apa, Artikel bagaimana, Artikel di mana, Artikel IFTTT, Artikel inet.detik, Artikel kenapa, Artikel siapa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dipolisikan, Hadi Pranoto Tanya Balik Hoaxnya Apa
link : Dipolisikan, Hadi Pranoto Tanya Balik Hoaxnya Apa

Baca juga


Dipolisikan, Hadi Pranoto Tanya Balik Hoaxnya Apa

Jakarta -

Hadi Pranoto dipolisikan karena video Youtube bersama Anji soal obat Corona dianggap hoax. Hadi membela diri.

"Yang dilaporkan ini apa? Barang herbalnya ada, orang yang diobati ada. Yang dibilang hoax ini apa?" kata Hadi saat dihubungi detikINET.

Hadi mengatakan video Youtube-nya bersama Anji bukanlah konten hoax. Pun Hadi membenarkan ada pasien di Wisma Atlet mencoba obat herbalnya supaya sembuh dari COVID-19.

"Ada beberapa yang coba terapi herbal ini di Wisma Atlet hasilnya cukup baik," kata dia.

Sebelumnya Hadi Pranoto juga mengakui obat herbalnya adalah Bio Nuswa yang diperkenalkan oleh Laskma TNI Dr Suradi AS. Menurut Hadi, dia dan Suradi memang satu tim.

"Iya memang satu tim. Saya kepala risetnya, Pak Suradi salah satu timnya. Risetnya sudah lama, bukan cuma satu item saja. Kalau didaftarkannya baru 2020," kata Hadi.

Ramuan herbal ini diketahui telah didaftarkan ke Balai POM RI serta sudah mendapat Surat Izin Edar Nomor POM TR203636031 tanggal 14 April 2020. Nama produk Bio Nuswa didaftarkan PT Saraka Mandiri Semesta dari Kabupaten Bogor. Tidak disebutkan bahwa obat ini memiliki khasiat untuk menyembuhkan gejala virus corona.

Akibat video Youtube yang kontroversial itu Hadi Pranoto bersama Anji dilaporkan CEO Cyber Indonesia Muannas Alaidid. Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. tanggal 3 Agustus 2020.

Muannas mengatakan Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan atas dugaan tindak pidana ITE dan atau menyebarkan berita bohong sebagaimana Pasal 28 ayat (1) Jo Pasal 45A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Sudah resmi dilaporkan pada malam ini jam 18.30 terlapor disebut jelas Hadi Pranoto profesor yang di-interview. Kemudian adalah pemilik akun Youtube duniamanji," kata Muannas di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/8).

Simak Video "Heboh Anji Wawancarai Hadi Pranoto yang Klaim Temukan Antibodi COVID-19"
[Gambas:Video 20detik]
(fay/fyk)

Let's block ads! (Why?)



from inet.detik https://ift.tt/2XnaoGs
via IFTTT


Demikianlah Artikel Dipolisikan, Hadi Pranoto Tanya Balik Hoaxnya Apa

Sekianlah artikel Dipolisikan, Hadi Pranoto Tanya Balik Hoaxnya Apa kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dipolisikan, Hadi Pranoto Tanya Balik Hoaxnya Apa dengan alamat link https://berita-sekarang-indo.blogspot.com/2020/08/dipolisikan-hadi-pranoto-tanya-balik.html

Related Posts :

0 Response to "Dipolisikan, Hadi Pranoto Tanya Balik Hoaxnya Apa"

Post a Comment