Donald Trump 'Haramkan' TikTok dan WeChat

Donald Trump 'Haramkan' TikTok dan WeChat - Hallo sahabat Berita Terkini Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Donald Trump 'Haramkan' TikTok dan WeChat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel apa, Artikel bagaimana, Artikel di mana, Artikel IFTTT, Artikel inet.detik, Artikel kenapa, Artikel siapa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Donald Trump 'Haramkan' TikTok dan WeChat
link : Donald Trump 'Haramkan' TikTok dan WeChat

Baca juga


Donald Trump 'Haramkan' TikTok dan WeChat

Washington -

Presiden AS Donald Trump melarang semua perusahaan untuk bekerjasama dengan TikTok milik Bytedance dan WeChat yang dimiliki oleh Tencent. Kedua perusahaan tersebut berasal dari China yang selama ini memang 'sensitif' bagi AS.

Trump dilaporkan seperti pemberitaan Zdnet, Jumat (7/8/2020), telah menandatangani dua perintah eksekutif. Perintah pertama, bagi korporasi yang berkolaborasi dengan Bytedance maupun anak perusahaannya TikTok, maka Pemerintah AS dengan tegas memblokir perusahaan dimaksud dalam 45 hari.

Dalam waktu 45 hari itu, transaksi masih diperbolehkan yang berarti memberi waktu negosiasi pembelian Microsoft pada TikTok. Kemudian perintah eksekutif kedua, melarang transaksi apapun yang terkait dengan WeChat, begitu juga dengan induk perusahaannya Tencent.

Dalam perintahnya itu, Trump mengatakan bahwa aplikasi yang dikembangkan di China terus mengancam keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan ekonomi negeri Paman Sam.

"Saat ini harus dilakukan tindakan untuk mengatasi ancaman yang ditimbulkan oleh salah satu aplikasi seluler, khususnya TikTok," ujarnya.

Sebagai informasi, TikTok sendiri memang tengah naik daun di AS. TikTok mencatat lebih dari 175 juta unduhan di AS, sekitar 800 juta secara global, sedangkan WeChat memiliki lebih dari 1,2 miliar pengguna aktif bulanan.

"TikTok secara otomatis menangkap informasi dari penggunanya, termasuk internet dan informasi aktivitas jaringan lainnya seperti data lokasi dan riwayat penelusuran dan pencarian," lanjut perintah tersebut.

"Pengumpulan data ini mengancam untuk mengizinkan Partai Komunis China mengakses informasi pribadi dan hak milik orang Amerika - berpotensi memungkinkan China untuk melacak lokasi karyawan dan kontraktor federal, membuat berkas informasi pribadi untuk pemerasan, dan melakukan spionase,"

Begitu juga dengan WeChat yang dituding mengambil informasi dari para penggunanya. Selain itu, layanan pesan instan pesaing WhatsApp itu berhubungan dengan Partai Komunis China.

"WeChat, seperti TikTok, juga dilaporkan menyensor konten yang dianggap Partai Komunis China sensitif secara politik dan juga dapat digunakan untuk kampanye disinformasi yang menguntungkan Partai Komunis China," tambahnya.

"Amerika Serikat harus mengambil tindakan agresif terhadap pemilik WeChat untuk melindungi keamanan nasional kami," pungkasnya.

Simak Video "Microsoft Dikabarkan Akan Beli TikTok, Donald Trump Keukeuh Blokir"
[Gambas:Video 20detik]
(agt/fyk)

Let's block ads! (Why?)



from inet.detik https://ift.tt/3keHzpA
via IFTTT


Demikianlah Artikel Donald Trump 'Haramkan' TikTok dan WeChat

Sekianlah artikel Donald Trump 'Haramkan' TikTok dan WeChat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Donald Trump 'Haramkan' TikTok dan WeChat dengan alamat link https://berita-sekarang-indo.blogspot.com/2020/08/donald-trump-haramkan-tiktok-dan-wechat.html

0 Response to "Donald Trump 'Haramkan' TikTok dan WeChat"

Post a Comment