Judul : Ribuan Orang Ramai-ramai Menolak Gugatan RCTI
link : Ribuan Orang Ramai-ramai Menolak Gugatan RCTI
Ribuan Orang Ramai-ramai Menolak Gugatan RCTI
Jakarta -Ribuan orang menandatangani petisi online menolak gugatan RCTI-iNews terhadap UU Penyiaran. Bila permintaan dua stasiun TV dikabulkan akan uji materi UU Penyiaran bisa berdampak dilarangnya live di media sosial (medsos), seperti di YouTube, Instagram, hingga Facebook.
Petisi online yang dimuat di change.org tersebut dibuat oleh Dara Nasution, yang tak lain orang yang sama pembuat petisi "Tolak KPI Awasi YouTube, Facebook, Netflix" pada tahun lalu.
Sementara itu, pada petisi kali ini, Dara mengajak masyarakat untuk ramai-ramai menandatanganinya sebagai bentuk penolakan terhadap gugatan yang dilakukan RCTI tersebut yang dinilai bisa mengancam masyarakat untuk tidak bisa live di medsos lagi seperti biasanya.
Dalam deskripsi petisi online berjudul "Tolak Gugatan RCTI! Siapa Aja Bebas Tampil Live di Medsos" itu, Dara mengatakan, apabila gugatan RCTI-iNews dan pengajuan uji materi UU Penyiaran ke Mahkamah Konstitusi (MK) dikabulkan, maka siaran live di medsos hanya bisa dilakukan lembaga atau perorangan yang punya badan usaha dan badan hukum.
"Artinya, orang-orang biasa kayak kita nih nggak bisa live lagi di medsos!," tulis Dara.
Dara menuturkan bahwa definisi penyiaran yang dimaksud gugatan RCTI dan iNews, termasuk fitur medsos yang ada di Instagram TV, Instagram Live, Facebook Live, hingga YouTube Live. Menurut Dara, penyiaran di medsos dengan penyiaran menggunakan frekuensi publik itu merupakan hal yang berbeda.
"Kalau gugatan RCTI dan Inews itu dikabulkan MK, kita bisa dipenjara kalau upload Instagram Live! Serem nggak siaran aja disamain sama kriminal?," ungkapnya.
Oleh karena itu, Dara mengajak orang-orang untuk mendukung petisi online yang dibuatnya ini agar MK menolak gugatan RCTI-iNews untuk membatasi publik menggunakan fitur live di media sosial.
"Kalau yang bisa siaran dibatasi hanya yang punya izin penyiaran, akan berdampak pada terhambatnya pertumbuhan ekonomi kreatif dan digital kita. Juga menghambat kebebasan berekspresi masyarakat. Belum lagi kita nanti dikatain cupu sama negara-negara lainnya kan," pungkasnya.
Petisi yang dibuat 27 Agustus itu terhitung sampai Senin malam (31/8/2020) sudah ditandatangani 2.867 pendukung. Dara sendiri pada petisi online ini menargetkan dukungan sebanyak 5.000 tandatangan.
Simak Video "Komisi III Sedang Pelajari Gugatan RCTI ke MK"
[Gambas:Video 20detik]
(agt/afr)
from inet.detik https://ift.tt/3lzo4sw
via IFTTT
Demikianlah Artikel Ribuan Orang Ramai-ramai Menolak Gugatan RCTI
Anda sekarang membaca artikel Ribuan Orang Ramai-ramai Menolak Gugatan RCTI dengan alamat link https://berita-sekarang-indo.blogspot.com/2020/08/ribuan-orang-ramai-ramai-menolak.html
Untuk mempermudah kamu bermain guys www.dewapk.name menghadirkan 9 permainan hanya dalam 1 ID 1 APLIKASI guys,,,
ReplyDeletedimana lagi kalau bukan di www.dewapk.name
Kini Hadir Deposit via Pulsa Telkomsel / XL ( Online 24 Jam )