Thailand Bawa Facebook, Google dan Twitter ke Jalur Hukum, Ada Apa?

Thailand Bawa Facebook, Google dan Twitter ke Jalur Hukum, Ada Apa? - Hallo sahabat Berita Terkini Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Thailand Bawa Facebook, Google dan Twitter ke Jalur Hukum, Ada Apa?, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel apa, Artikel bagaimana, Artikel di mana, Artikel IFTTT, Artikel inet.detik, Artikel kenapa, Artikel siapa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Thailand Bawa Facebook, Google dan Twitter ke Jalur Hukum, Ada Apa?
link : Thailand Bawa Facebook, Google dan Twitter ke Jalur Hukum, Ada Apa?

Baca juga


Thailand Bawa Facebook, Google dan Twitter ke Jalur Hukum, Ada Apa?

Jakarta -

Kementerian Digital Thailand baru-baru ini mengatakan akan membawa Facebook, Google dan Twitter ke jalur hukum dalam minggu ini. Perkara dimulai karena perusahaan Mark Zuckerberg, Jack Dorsey, dan Larry Page ini tidak kunjung melakukan takedown menurut Menteri Puttipong Punnakanta.

"Kami telah memberi tahu perusahaan dan mengirimi mereka peringatan dua kali, tetapi mereka belum memenuhi semua permintaan," ungkap Puttipong kepada Reuters.

Namun Puttipong menolak menjelaskan, konten atau aturan apa yang dilanggar oleh tiga perusahaan besar asal Amerika Serikat tersebut. Begitu juga perwakilan dari Google, Facebook dan Twitter, mereka kompak untuk bungkam.

Tak cuma tiga perusahaan itu, pemerintah Thailand juga akan mengajukan pengaduan terpisah terhadap 10 orang yang disebut-sebut mengkritik monarki di posting media sosial selama demonstrasi anti-pemerintah besar-besaran pada akhir pekan.

Dalam beberapa tahun terakhir, pihak berwenang pun telah mengajukan perintah pengadilan dengan permintaan ke platform media sosial untuk membatasi atau menghapus dugaan penghinaan terhadap kerajaan. Selain itu, ada juga pembahasan mengenai konten ilegal seperti perjudian atau pelanggaran hak cipta.

Berdasarkan Undang-undang tersebut, mengabaikan perintah pengadilan dapat mengakibatkan denda hingga 200.000 baht (Rp 94,6 juta) ditambah 5.000 baht (Rp 2,3 juta) per hari sampai perintah ini terpenuhi. Kementerian pada 27 Agustus meminta Facebook untuk memblokir 661 postingan. Namun baru kurang dari sepertiga yang diturunkan oleh Facebook, kata Puttipong.

Twitter dan YouTube, milik Alphabet Inc, menerima permintaan pada hari yang sama untuk membatasi banyak postingan. Keduanya pun dikatakan belum mengambil tindakan apapun. Demikian dikutip detikINET dari Chiangrai Times (CTN News).

Simak Video "Bright dan Win Metawin Dipertemukan Lagi di F4 Versi Thailand!"
[Gambas:Video 20detik]
(ask/fay)

Let's block ads! (Why?)



from inet.detik https://ift.tt/3kOgFVa
via IFTTT


Demikianlah Artikel Thailand Bawa Facebook, Google dan Twitter ke Jalur Hukum, Ada Apa?

Sekianlah artikel Thailand Bawa Facebook, Google dan Twitter ke Jalur Hukum, Ada Apa? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Thailand Bawa Facebook, Google dan Twitter ke Jalur Hukum, Ada Apa? dengan alamat link https://berita-sekarang-indo.blogspot.com/2020/09/thailand-bawa-facebook-google-dan.html

1 Response to "Thailand Bawa Facebook, Google dan Twitter ke Jalur Hukum, Ada Apa?"

  1. Untuk mempermudah kamu bermain guys www.dewapk.name menghadirkan 9 permainan hanya dalam 1 ID 1 APLIKASI guys,,,
    dimana lagi kalau bukan di www.dewapk.name
    Dapatkan Berbagai Bonus Menarik..!!
    - Bonus Cashback 0.3%. Dibagikan Setiap hari SENIN
    - Bonus referral 10% SELAMANYA
    - Minimal Deposit dan Withdraw hanya 10 rb Proses Aman & cepat
    - 100% murni Player vs Player ( NO ROBOT )
    Kini Hadir Deposit via Pulsa Telkomsel / XL ( Online 24 Jam )

    ReplyDelete