Judul : Petisi Online Gugat Omnibus Law Tembus 1,3 Juta Orang
link : Petisi Online Gugat Omnibus Law Tembus 1,3 Juta Orang
Petisi Online Gugat Omnibus Law Tembus 1,3 Juta Orang
Jakarta -Masyarakat yang protes terhadap pengesahan UU Cipta Kerja makin bertambah. Petisi online gugat omnibus law dari pemuka agama Indonesia tembus 1,3 juta orang.
Para pemuka agama Indonesia tersebut diinisiasi Prof Busryo Muqodas, Pdt. DR. Merry Kolimon, Ulil Absar Abdalla, Engkus Ruswana, Roy Murtadho, dan Pdt. Penrad Sagian.
Berdasarkan pengamatan detikINET, petisi online yang ada di Change.org itu pertama kali muncul pada Senin (5/10). Saat ini, Rabu (7/10/2020) petisi berjudul berjudul 'Maklumat Pemuka Agama Indonesia: Tolak Omnibus Law dan Buka Ruang Partisipasi Publik' mencapai lebih dari 1,3 juta tandatangan.
![]() |
Dalam petisi tersebut, pemuka agama Indonesia mengungkapkan ketidaksetujuan dengan pengesahan Omnibus Law. Menurut mereka, aturan ini mengancam kebebasan berkeyakinan, merampas hak buruh, hingga persoalan sumber daya alam.
"Kami selaku para pemuka agama menyadari bahwa ruh kehadiran agama dan kepercayaan bagi dunia adalah berdiri bagi kemaslahatan seluruh umat manusia dan alam-lingkungan, karena itulah sejatinya fitrah panggilan bagi agama dan kepercayaan hadir ke tengah-tengah dunia," begitu isi petisi tersebut.
Karena itu, pemuka agama Indonesia meminta DPR RI untuk membatalkan Omnibus Law dan kembali membuka ruang partisipasi publik yang demokratis.
"Omnibus Law adalah ancaman untuk kita semua. Ancaman untuk demokrasi Indonesia. Kami bersuara dengan petisi ini, untuk mengajak teman-teman menyuarakan keadilan," tegasnya.
Simak Video "Flyover Pasupati Diduduki Massa Tolak UU Ciptaker, Arus Lalin Lumpuh"
[Gambas:Video 20detik]
(agt/fay)
from inet.detik https://ift.tt/34zkFCb
via IFTTT
Demikianlah Artikel Petisi Online Gugat Omnibus Law Tembus 1,3 Juta Orang
Anda sekarang membaca artikel Petisi Online Gugat Omnibus Law Tembus 1,3 Juta Orang dengan alamat link https://berita-sekarang-indo.blogspot.com/2020/10/petisi-online-gugat-omnibus-law-tembus.html
0 Response to "Petisi Online Gugat Omnibus Law Tembus 1,3 Juta Orang"
Post a Comment