Petisi Online Gugat Omnibus Law Tembus 1,3 Juta Orang

Petisi Online Gugat Omnibus Law Tembus 1,3 Juta Orang - Hallo sahabat Berita Terkini Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Petisi Online Gugat Omnibus Law Tembus 1,3 Juta Orang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel apa, Artikel bagaimana, Artikel di mana, Artikel IFTTT, Artikel inet.detik, Artikel kenapa, Artikel siapa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Petisi Online Gugat Omnibus Law Tembus 1,3 Juta Orang
link : Petisi Online Gugat Omnibus Law Tembus 1,3 Juta Orang

Baca juga


Petisi Online Gugat Omnibus Law Tembus 1,3 Juta Orang

Jakarta -

Masyarakat yang protes terhadap pengesahan UU Cipta Kerja makin bertambah. Petisi online gugat omnibus law dari pemuka agama Indonesia tembus 1,3 juta orang.

Para pemuka agama Indonesia tersebut diinisiasi Prof Busryo Muqodas, Pdt. DR. Merry Kolimon, Ulil Absar Abdalla, Engkus Ruswana, Roy Murtadho, dan Pdt. Penrad Sagian.

Berdasarkan pengamatan detikINET, petisi online yang ada di Change.org itu pertama kali muncul pada Senin (5/10). Saat ini, Rabu (7/10/2020) petisi berjudul berjudul 'Maklumat Pemuka Agama Indonesia: Tolak Omnibus Law dan Buka Ruang Partisipasi Publik' mencapai lebih dari 1,3 juta tandatangan.

Petisi online gugat omnibus law dari pemuka agama Indonesia tembus 1,3 juta orang.Petisi online gugat omnibus law dari pemuka agama Indonesia tembus 1,3 juta orang. Foto: Screenshoot

Dalam petisi tersebut, pemuka agama Indonesia mengungkapkan ketidaksetujuan dengan pengesahan Omnibus Law. Menurut mereka, aturan ini mengancam kebebasan berkeyakinan, merampas hak buruh, hingga persoalan sumber daya alam.

"Kami selaku para pemuka agama menyadari bahwa ruh kehadiran agama dan kepercayaan bagi dunia adalah berdiri bagi kemaslahatan seluruh umat manusia dan alam-lingkungan, karena itulah sejatinya fitrah panggilan bagi agama dan kepercayaan hadir ke tengah-tengah dunia," begitu isi petisi tersebut.

Karena itu, pemuka agama Indonesia meminta DPR RI untuk membatalkan Omnibus Law dan kembali membuka ruang partisipasi publik yang demokratis.

"Omnibus Law adalah ancaman untuk kita semua. Ancaman untuk demokrasi Indonesia. Kami bersuara dengan petisi ini, untuk mengajak teman-teman menyuarakan keadilan," tegasnya.

Simak Video "Flyover Pasupati Diduduki Massa Tolak UU Ciptaker, Arus Lalin Lumpuh"
[Gambas:Video 20detik]
(agt/fay)

Let's block ads! (Why?)



from inet.detik https://ift.tt/34zkFCb
via IFTTT


Demikianlah Artikel Petisi Online Gugat Omnibus Law Tembus 1,3 Juta Orang

Sekianlah artikel Petisi Online Gugat Omnibus Law Tembus 1,3 Juta Orang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Petisi Online Gugat Omnibus Law Tembus 1,3 Juta Orang dengan alamat link https://berita-sekarang-indo.blogspot.com/2020/10/petisi-online-gugat-omnibus-law-tembus.html

Related Posts :

0 Response to "Petisi Online Gugat Omnibus Law Tembus 1,3 Juta Orang"

Post a Comment