Netizen, Sebar Video Mirip Gisel Bisa Kena UU ITE!

Netizen, Sebar Video Mirip Gisel Bisa Kena UU ITE! - Hallo sahabat Berita Terkini Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Netizen, Sebar Video Mirip Gisel Bisa Kena UU ITE!, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel apa, Artikel bagaimana, Artikel di mana, Artikel IFTTT, Artikel inet.detik, Artikel kenapa, Artikel siapa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Netizen, Sebar Video Mirip Gisel Bisa Kena UU ITE!
link : Netizen, Sebar Video Mirip Gisel Bisa Kena UU ITE!

Baca juga


Netizen, Sebar Video Mirip Gisel Bisa Kena UU ITE!

Jakarta -

Artis Gisella Anastasia atau disapa Gisel jadi pembahasan hangat sekaligus mengundang rasa penasaran netizen akan isu tak sedap yang menimpanya. Eits, jangan share link video seks mirip Gisel, karena kalian bisa kena UU ITE.

Berdasarkan penelusuran detikINET di linimasa media sosial Twitter misalnya, tak sedikit netizen yang secara terang-terangan minta link video seks mirip Gisel tersebut.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah sejak jauh hari mewanti-wanti agar masyarakat tidak dengan mudah menyebarkan konten berbau pornografi. Sebab, hal tersebut melanggar Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sejauh ini, Kominfo belum memberikan pernyataan terkait video seks mirip Gisel. Tetapi, berkaca pada kasus yang Vanessa Angel awal tahun lalu, penyebaran video atau foto mengandung pornografi adalah suatu tindakan yang tidak diperbolehkan.

"Penyebaran foto yang bermuatan pornografi dilarang. Hal ini melanggar UU Pornografi dan UU ITE. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan foto-foto yang melanggar aturan dan norma yang kita miliki," ujar Semuel.

Adapun pasal yang dilanggar, yaitu UU ITE pasal 27 ayat 1 dengan hukuman enam tahun dan denda Rp 1 miliar. Kemudian, UU Pornografi pasal 4 ayat 1 dengan pidana paling enam bulan dan paling lama 12 tahun dan/atau pidana dendan paling sedikit Rp 250 juta.

Sampai saat ini, Gisel belum buka suara menyangkut ada video yang mirip dengannya sedang beradegan ranjang dengan seorang pria di suatu ruangan.

Sementara itu, viralnya video seks mirip Gisel ini turut mengundang piha Polisi turun tangan mengeceknya.

"Nanti cek dulu ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus ketika dihubungi, Sabtu (7/11/2020).

Yusri enggan bicara banyak mengenai video tersebut. Ia mengaku belum mengetahui kabar heboh itu.

Simak Video "Gisel Jadi Rajin Olahraga Selama di Rumah Aja"
[Gambas:Video 20detik]
(agt/agt)

Let's block ads! (Why?)



from inet.detik https://ift.tt/3ljhfdW
via IFTTT


Demikianlah Artikel Netizen, Sebar Video Mirip Gisel Bisa Kena UU ITE!

Sekianlah artikel Netizen, Sebar Video Mirip Gisel Bisa Kena UU ITE! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Netizen, Sebar Video Mirip Gisel Bisa Kena UU ITE! dengan alamat link https://berita-sekarang-indo.blogspot.com/2020/11/netizen-sebar-video-mirip-gisel-bisa.html

2 Responses to "Netizen, Sebar Video Mirip Gisel Bisa Kena UU ITE!"

  1. dapatkan jackpot yang besar hanya di IONQQ
    WA: +855 1537 3217

    ReplyDelete

  2. AJOQQ agen jud! poker online terpecaya dan teraman di indonesia :)
    gampang menangnya dan banyak bonusnya :)
    ayo segera bergabung bersama kami hanya di AJOQQ :)
    WA;+855969190856

    ReplyDelete