Pemerintah Atur Hubungan Sopir dan Operator Taksi Online

Pemerintah Atur Hubungan Sopir dan Operator Taksi Online - Hallo sahabat Berita Terkini Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemerintah Atur Hubungan Sopir dan Operator Taksi Online, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel apa, Artikel bagaimana, Artikel di mana, Artikel IFTTT, Artikel inet.detik, Artikel kenapa, Artikel siapa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemerintah Atur Hubungan Sopir dan Operator Taksi Online
link : Pemerintah Atur Hubungan Sopir dan Operator Taksi Online

Baca juga


Pemerintah Atur Hubungan Sopir dan Operator Taksi Online

Jakarta - Pemerintah telah mengatur soal transportasi online roda empat atau taksi online melalui Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 26 Tahun 2017. Saat ini seluruh operator taksi online sudah harus mengikuti aturan tersebut sejak 1 Juli 2017 lalu.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan saat ini pemerintah juga tengah fokus untuk memperhatikan kondisi hubungan kerja antara si pengemudi taksi online dengan pihak operator. Hal itu untuk memberikan kepastian jaminan untuk si pekerja, dalam hal ini pengemudi.

"Berkaitan dengan hubungan kerja sebenarnya sudah terjadi, tapi apa yang dilakukan tidak formal tidak diketahui pemerintah, soal ada kewajiban soal hak sudah diatur semua sebenarnya. Nanti kita lebih formalkan lagi hak sebagai tenaga kerja, juga kewajiban terhadap pajak," kata Budi Karya usai rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Dirinya mengatakan, permasalahan hubungan kerja tersebut merupakan catatan yang ditinggalkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Nantinya, pemerintah bakal mengkaji hak-hak pengemudi taksi online sebagai pihak tenaga kerja, contohnya seperti mendapatkan asuransi pekerjaan. Sehingga, para pengemudi taksi online juga memiliki hak yang perlu dipenuhi sebagai tenaga kerja.

"Nanti dibahas (seperti asuransi). Poinnya ini satu industri kreatif, kita jangan buat hambatan yang nantinya membuat biaya tinggi, itu catatan presiden. Kita buat regulasi jangan persulit orang. Terbitkanlah cara yang memungkinkan, efesiensi yang akhirnya diterima masyarakat. Dari pada kita berambisi atur, tapi masyarakat justru nantinya tidak dapat apa-apa, itu concern presiden," (jsn/rou)

Let's block ads! (Why?)



from inet.detik http://ift.tt/2vdFT66
via IFTTT


Demikianlah Artikel Pemerintah Atur Hubungan Sopir dan Operator Taksi Online

Sekianlah artikel Pemerintah Atur Hubungan Sopir dan Operator Taksi Online kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemerintah Atur Hubungan Sopir dan Operator Taksi Online dengan alamat link https://berita-sekarang-indo.blogspot.com/2017/07/pemerintah-atur-hubungan-sopir-dan.html

Related Posts :

0 Response to "Pemerintah Atur Hubungan Sopir dan Operator Taksi Online"

Post a Comment