Ponsel Gaib Bisa Diadukan ke Badan Perlindungan Konsumen

Ponsel Gaib Bisa Diadukan ke Badan Perlindungan Konsumen - Hallo sahabat Berita Terkini Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ponsel Gaib Bisa Diadukan ke Badan Perlindungan Konsumen, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel apa, Artikel bagaimana, Artikel di mana, Artikel IFTTT, Artikel inet.detik, Artikel kenapa, Artikel siapa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ponsel Gaib Bisa Diadukan ke Badan Perlindungan Konsumen
link : Ponsel Gaib Bisa Diadukan ke Badan Perlindungan Konsumen

Baca juga


Ponsel Gaib Bisa Diadukan ke Badan Perlindungan Konsumen

Jakarta - Fenomena ponsel gaib dalam program flash sale yang digelar oleh e-commerce, mendapatkan perhatian dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.

Penyebutan ponsel gaib ini merupakan sebuah istilah bagi smartphone anyar yang dijual secara flash sale. Dalam hitungan detik, gadget tersebut bisa laku terjual.

Hal ini yang dikeluhkan oleh sebagian konsumen karena sukar mendapatkan smartphone yang diinginkannya itu. Kemudian muncul dugaan bahwa ponsel itu sepertinya tidak benar-benar dijual oleh vendor hingga digunakan untuk mengundang trafik dalam jumlah besar.

Secara harfiah, Menkominfo mengetahui bahwa maksud dari program flash sale tersebut merupakan penjualan yang dilakukan secara singkat.

"Mungkin sosialisasinya harus baik, kalau waktu satu jam, ya kasih tahu satu jam," ujarnya ditemui di sela-sela buka bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, kemarin malam.

Mengenai persoalan ponsel gaib ini, Rudiantara mengaku baru mengetahuinya sekarang, sehingga Kominfo belum melakukan tindakan apapun. Lantas, ia pun meminta kepada awak media data persoalan ponsel gaib yang digelar e-commerce kepadanya.


"Kasih saya daftarnya, nanti saya tanya," ucapnya.

Pria yang disapa Chief RA ini menyampaikan apabila ada persoalan yang melibatkan konsumen, maka itu bisa diadukan kepada Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).

"Itu bisa ditanyakan kepada BPKN, Badan Perlindungan Konsumen Nasional kenapa ini bisa terjadi," pungkasnya. (agt/rns)

Let's block ads! (Why?)



from inet.detik https://ift.tt/2J4zgtt
via IFTTT


Demikianlah Artikel Ponsel Gaib Bisa Diadukan ke Badan Perlindungan Konsumen

Sekianlah artikel Ponsel Gaib Bisa Diadukan ke Badan Perlindungan Konsumen kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ponsel Gaib Bisa Diadukan ke Badan Perlindungan Konsumen dengan alamat link https://berita-sekarang-indo.blogspot.com/2018/06/ponsel-gaib-bisa-diadukan-ke-badan.html

0 Response to "Ponsel Gaib Bisa Diadukan ke Badan Perlindungan Konsumen"

Post a Comment