Uganda Pungut Pajak Warga yang Bergosip di Medsos

Uganda Pungut Pajak Warga yang Bergosip di Medsos - Hallo sahabat Berita Terkini Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Uganda Pungut Pajak Warga yang Bergosip di Medsos, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel apa, Artikel bagaimana, Artikel di mana, Artikel IFTTT, Artikel inet.detik, Artikel kenapa, Artikel siapa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Uganda Pungut Pajak Warga yang Bergosip di Medsos
link : Uganda Pungut Pajak Warga yang Bergosip di Medsos

Baca juga


Uganda Pungut Pajak Warga yang Bergosip di Medsos

Jakarta - Karena tak ingin layanan media sosial (medsos) dan pesan instan dijadikan alat untuk bergosip, negara satu ini menerapkan pungutan pajak kepada warganya yang menggunakan platform tersebut.

Sebuah aturan kontroversial itu dikeluarkan oleh Parlemen Uganda. Mereka mencoba menghentikan penyebaran gosip melalui medsos. Aturan tersebut mulai berlaku per 1 Juli nanti.

Sebagaimana dilansir dari BBC, Jumat (1/6/2018), Uganda memungut pajak 200 Shiling atau USD 0,05 (setara Rp 700) sebagai retribusi harian kepada orang yang menggunakan Facebook, Twitter, Viber, maupun WhatsApp.


Presiden Uganda Yoweri Museveni mendorong dikeluarkannya undang-undang tersebut karena medsos sering dimanfaatkan untuk bergosip yang dilakukan oleh warganya.

Dalam undang-undang ini juga memberlakukan aturan berbagai pajak lainnya, termasuk retribusi 1% dari nilai total transaksi mobile. Untuk hal yang satu ini, banyak dikeluhkan masyarakat sipil karena berpotensi menghambat laju warga Uganda untuk menggunakan layanan perbankan.

Menteri Keuangan Negara bagian Uganda David Bahati mengungkapkan, kepada parlemen bahwa kenaikan pajak diperlukan untuk membantu negara dalam melunasi hutangnya yang terus meningkat.

Apa yang dikatakan oleh Bahati satu suara dengan yang diucapkan Presiden Uganda Yoweri Museveni. Namun, pajak medsos ini tidak berlaku bagi mereka yang memanfaatkan platform teknologi untuk kepentingan pendidikan, penelitian atau referensi.

Pemerintah Uganda menepis bahwa aturan yang diberlakukan negaranya itu nantinya akan membatasi kebebasan berekspresi.

"Kami sedang mencari uang untuk menjaga keamanan negara dan memperpanjang listrik, sehingga Anda orang yang dapat menikmati lebih banyak media sosial lebih sering," kata Menteri Keuangan Uganda Matia Kasaija.

Berdasarkan laporan dari BBC, medsos telah menjadi alat politik yang sangat penting di Uganda, baik untuk partai yang berkuasa maupun oposisi.

Bahkan, akses ke platform medsos ditutup selama pemilihan presiden pada 2016 lalu. Ketika itu, pemerintah bersikeras bahwa apa yang mereka lakukan dimaksudkan untuk menghentikan penyebaran kebohongan.

(agt/rns)

Let's block ads! (Why?)



from inet.detik https://ift.tt/2xBwYks
via IFTTT


Demikianlah Artikel Uganda Pungut Pajak Warga yang Bergosip di Medsos

Sekianlah artikel Uganda Pungut Pajak Warga yang Bergosip di Medsos kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Uganda Pungut Pajak Warga yang Bergosip di Medsos dengan alamat link https://berita-sekarang-indo.blogspot.com/2018/06/uganda-pungut-pajak-warga-yang-bergosip.html

0 Response to "Uganda Pungut Pajak Warga yang Bergosip di Medsos"

Post a Comment