Judul : Pria Ini Rusak 66 Unit Komputer Kampus, Modalnya Cuma USB
link : Pria Ini Rusak 66 Unit Komputer Kampus, Modalnya Cuma USB
Pria Ini Rusak 66 Unit Komputer Kampus, Modalnya Cuma USB

Vishwanath Akuthota, nama pria tersebut, kini menghadapi ancaman hukuman penjara selama 10 tahun dan denda senilai USD 250 ribu. Ia ditangkap di North Carolina pada 22 Februari lalu, tepatnya seminggu setelah aksi perusakannya itu.
Hal uniknya adalah, Akuthota merusak komputer menggunakan sebuah perangkat bernama 'USB Killer' yang ia colokkan ke 66 komputer milik mantan kampusnya itu. Tak cuma itu, pria berusia 27 tahun itu juga merekam video yang menujukkan saat ia mencolokkan perangkat USB 'mematikan' itu ke dalam komputer.
Perangkat USB yang dimaksud ini rupanya cukup populer dan mudah dibeli secara online, dan berfungsi layaknya senjata kejut listrik, namun untuk perangkat PC. Ia mengubah arus listrik yang didapat dari PC hingga mencapai 110V, dan mengalirkan kembali listrik tersebut. Alhasil perangkat PC pun akan mati seketika jika perangkat mirip flash disk ini dicolokkan ke dalam port USB-nya.
Secara total, nilai kerugian yang dialami The College of Saint Rose mencapai USD 58.471, dan Akutotha berjanji akan membayar uang ganti rugi terhadap kerusakan tersebut, demikian dikutip detikINET dari The Verge, Kamis (18/4/2019).
Akuthota sendiri adalah warga negara India yang berada di Amerika Serikat dengan visa pelajar. Ia menyelesaikan studi Master-nya di Saint Rose pada 2017. Ia pun tengah menyelesaikan studi sistem informasinya di Negeri Paman Sam tersebut.
(asj/krs)from inet.detik http://bit.ly/2V2gL2c
via IFTTT
Demikianlah Artikel Pria Ini Rusak 66 Unit Komputer Kampus, Modalnya Cuma USB
Anda sekarang membaca artikel Pria Ini Rusak 66 Unit Komputer Kampus, Modalnya Cuma USB dengan alamat link https://berita-sekarang-indo.blogspot.com/2019/04/pria-ini-rusak-66-unit-komputer-kampus.html
0 Response to "Pria Ini Rusak 66 Unit Komputer Kampus, Modalnya Cuma USB"
Post a Comment