Judul : BSSN Imbau Bahayanya Pakai Sembarang VPN
link : BSSN Imbau Bahayanya Pakai Sembarang VPN
BSSN Imbau Bahayanya Pakai Sembarang VPN
Jakarta - Di tengah-tengah fenomena pembatasan sejumlah media sosial seperti WhatsApp oleh pemerintah, layanan VPN mencuat jadi bahan perbincangan. Dengan kemampuannya untuk membuat penggunanya menjadi anonim di dunia maya, Virtual Private Network dapat menjadi jalan keluar untuk lepas dari pembatasan tersebut.Meski demikian, bukan berarti penggunaan VPN tidak menyimpan risiko tersendiri, terlebih yang penyedianya kurang jelas asal usulnya. Hal ini yang coba diimbau oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Lebih lanjut, BSSN menyebutkan sejumlah risiko yang dapat ditanggung oleh pengguna sembarang VPN. Profiling dan masuknya malware ke dalam perangkat terkoneksi VPN menjadi beberapa bahaya yang perlu diperhatikan oleh user dalam menggunakan layanan tersebut.
Soal profiling, Alfons Tanujaya, praktisi keamanan internet dari Vaksincom, sempat menjelaskan bahwa pemilik server VPN bisa saja merekam trafik yang lewat ke server miliknya. Dari situ, profil dari pengguna VPN, browsing ke mana saja, hobinya apa, kecenderungan politiknya, bisa terlihat dari situs-situs yang dikunjunginya dan terekam dengan baik di server VPN.
"Ini bisa digunakan untuk kepentingan iklan atau lebih parahnya digunakan untuk mempengaruhi user. Misalnya diketahui orangnya masih bimbang memilih, lalu ditampilkan iklan-iklan yang miring ke salah satu paslon seperti yang terjadi dalam kasus Cambridge Analytica," kata Alfons memaparkan beberapa waktu lalu.
Potensi masuknya malware pun dapat dilihat dari hasil penelitian Metrics Labs pada awal tahun ini yang menyebut satu dari lima aplikasi VPN Android gratis terpopuler malah menjadi sumber celah keamanan. Bahkan, seperempat di antaranya mengandung bug yang melanggar privasi seperti membocorkan DNS.
Bukan cuma soal profiling dan malware, BSSN juga mengimbau bahwa penggunaan yang kurang cermat juga dapat berakibat pemanfaatan terhadap kata sandi, akun pribadi, hingga data perbankan user. Ini tentu perlu menjadi bahan pertimbangan bagi pengguna internet dalam usahanya untuk menjebol pembatasan terhadap akses ke media sosial saat ini.
Sejatinya, pembatasan akses ke sejumlah platform seperti WhatsApp oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bertujuan untuk menekan hoaks dan penyebaran konten negatif. Hal ini didasari dari kondisi rusuh yang terjadi pada Rabu (22/5/2019) lalu.
(mon/krs)
from inet.detik http://bit.ly/2EsDfQc
via IFTTT
Demikianlah Artikel BSSN Imbau Bahayanya Pakai Sembarang VPN
Anda sekarang membaca artikel BSSN Imbau Bahayanya Pakai Sembarang VPN dengan alamat link https://berita-sekarang-indo.blogspot.com/2019/05/bssn-imbau-bahayanya-pakai-sembarang-vpn.html
0 Response to "BSSN Imbau Bahayanya Pakai Sembarang VPN"
Post a Comment