Menkominfo Ingatkan agar Hati-hati Pakai VPN

Menkominfo Ingatkan agar Hati-hati Pakai VPN - Hallo sahabat Berita Terkini Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Menkominfo Ingatkan agar Hati-hati Pakai VPN, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel apa, Artikel bagaimana, Artikel di mana, Artikel IFTTT, Artikel inet.detik, Artikel kenapa, Artikel siapa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Menkominfo Ingatkan agar Hati-hati Pakai VPN
link : Menkominfo Ingatkan agar Hati-hati Pakai VPN

Baca juga


Menkominfo Ingatkan agar Hati-hati Pakai VPN

Jakarta - Sejak pembatasan akses ke media sosial (medsos) diberlakukan guna mencegah laju peredaran hoax, pengguna internet ramai-ramai memakai virtual private network (VPN). Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengingatkan agar hati-hati.

Dalam konferensi pers di kantor Menkopolhukam, Jakarta, Kamis (23/5), Rudiantara mengingatkan penggunaan VPN gratisan bisa saja membuat data-data pengguna terekspose.

"Kalau gratis bisa terekspose data kita. Bisa juga disusupi malware. Tak ada jaminan gak akan disusupi malware atau terekspose data kita," jelas Rudiantara seperti dikutip dari CNBC.

Rudiantara menambahkan, yang dilakukan pemerintah saat ini bukan menutup sarana komunikasi masyarakat, tetapi melakukan pembatasan sementara. Masyarakat masih bisa menggunakan pesan teks.

Diklaim Rudiantara, pembatasan akses ke medsos efektif menekan hoaks dan penyebaran konten negatif.

"Efektif (tangkal hoax) karena kalau kita menerima pesan ada tulisan teks, ada gambar, ada video, mana yang paling cepat menyentuh emosi kita, video. Video tanpa teks dilahap saja," jelas Rudiantara.

Untuk diketahui, berkaitan dengan kondisi rusuh yang terjadi pada Rabu (22/5), pemerintah memutuskan untuk membatasi akses medsos dan layanan messaging. Facebook, Instagram, Twitter serta WhatsApp menjadi sasaran utama.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto serta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara membuat pengumuman tersebut.

Fitur yang akan dibatasi penggunaannya secara bertahap adalah unggahan foto dan video guna menangkal peredaran hoax yang mengancam keamanan.

Menkominfo Rudiantara menyebutkan, landasan hukum dari tindakan ini adalah Undang-Undang [Nomor 19 Tahun 2016 tentang] Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Intinya (dari UU ini) ada dua, meningkatkan literasi masyarakat akan teknologi digital dan manajemen konten, termasuk melakukan pembatasan," sebutnya.

(rns/rns)

Let's block ads! (Why?)



from inet.detik http://bit.ly/2wh2z7C
via IFTTT


Demikianlah Artikel Menkominfo Ingatkan agar Hati-hati Pakai VPN

Sekianlah artikel Menkominfo Ingatkan agar Hati-hati Pakai VPN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Menkominfo Ingatkan agar Hati-hati Pakai VPN dengan alamat link https://berita-sekarang-indo.blogspot.com/2019/05/menkominfo-ingatkan-agar-hati-hati.html

0 Response to "Menkominfo Ingatkan agar Hati-hati Pakai VPN"

Post a Comment