Go-Jek Siap Gandeng Angkutan Sewa Khusus di Solo

Go-Jek Siap Gandeng Angkutan Sewa Khusus di Solo - Hallo sahabat Berita Terkini Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Go-Jek Siap Gandeng Angkutan Sewa Khusus di Solo, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel apa, Artikel bagaimana, Artikel di mana, Artikel IFTTT, Artikel inet.detik, Artikel kenapa, Artikel siapa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Go-Jek Siap Gandeng Angkutan Sewa Khusus di Solo
link : Go-Jek Siap Gandeng Angkutan Sewa Khusus di Solo

Baca juga


Go-Jek Siap Gandeng Angkutan Sewa Khusus di Solo

Jakarta - Go-Jek menyambut baik upaya pemerintah dalam memajukan industri transportasi online, melalui diterbitkannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 terkait larangan perekrutan baru sebelum evaluasi selesai dilakukan. Sebagai aplikator, Go-Jek mengatakan mendukung persaingan bisnis yang sehat, kondusif, dan tak lupa mempertimbangkan kearifan lokal, salah satunya di Solo.

VP Corporate Affairs Go-Jek, Michael Reza Say mengungkap, pihaknya berkomitmen untuk bermitra hanya dengan yang memiliki izin Angkutan Sewa Khusus (ASK). Komitmen tersebut karena perusahaan aplikasi hanya diperkenankan untuk memberikan akses aplikasi kepada mereka yang memiliki perizinan.


"Sebagai bentuk dukungan terhadap peraturan tersebut, Go-Jek senantiasa memastikan keamanan dan keselamatan seluruh layanan kami melalui berbagai inisiatif," ujar Michael dalam keterangan tertulis, Kamis (11/7/2019).
Go-Jek juga menambahkan fitur keamanan dalam aplikasi, seperti penyediaan asuransi hingga program pelatihan bagi mitra driver. Go-Jek telah menjalin komunikasi dengan Jasa Raharja untuk bekerja sama dalam memfasilitasi operator ASK untuk pengutipan Iuran Wajib dan Tanggung Jawab Pengangkut.

"Mulai dari pengembangan fitur keamanan dalam aplikasi, penyediaan perlindungan asuransi untuk menanggulangi berbagai risiko saat mengakses layanan kami, serta program pelatihan pengembangan keahlian bagi mitra driver," ujarnya.


Untuk diketahui, Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi hanya berpedoman pada kuota yang telah dievaluasi sebagai pertimbangan utama dalam mengeluarkan izin penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus. Sesuai dengan PM 118, perusahaan aplikasi dilarang melakukan perekrutan baru sebelum evaluasi selesai dilakukan. Batas penyesuaian PM 118 adalah 6 bulan setelah Peraturan Menteri disahkan 18 Juni 2019, namun sebelum evaluasi kuota selesai belum akan ada penegakan hukum.

Adapun di Solo, berdasarkan informasi yang telah diberikan oleh Dishub Provinsi Jawa Tengah sampai 18 Juni 2019, total permohonan ASK untuk Provinsi Jawa Tengah adalah sebesar 8.671 kendaraan dengan 1.723 badan usaha. Sesuai data tercatat, masyarakat lokal Solo masih sangat membutuhkan keberadaan taksi online.

Simak Video "Aksi Mogok Driver Go-Jek Batal, Berikut Penjelasannya"
[Gambas:Video 20detik]
(prf/krs)

Let's block ads! (Why?)



from inet.detik https://ift.tt/32lhxIw
via IFTTT


Demikianlah Artikel Go-Jek Siap Gandeng Angkutan Sewa Khusus di Solo

Sekianlah artikel Go-Jek Siap Gandeng Angkutan Sewa Khusus di Solo kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Go-Jek Siap Gandeng Angkutan Sewa Khusus di Solo dengan alamat link https://berita-sekarang-indo.blogspot.com/2019/07/go-jek-siap-gandeng-angkutan-sewa.html

Related Posts :

0 Response to "Go-Jek Siap Gandeng Angkutan Sewa Khusus di Solo"

Post a Comment